Satpol PP Belum Tau Bangunan Liar Baru di Kandanghaur
INDRAMAYU – Munculnya kembali tempat-tempat berjualan di lokasi bekas penggusuran bangunan liar, seperti di wilayah Kecamatan Kandanghaur, disesalkan oleh banyak pihak termasuk masyarakat. Munculnya gubuk-gubuk liar di atas lokasi eks warem tersebut, tentu saja sangat mengganggu keindahan dan ketertiban. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kabupaten Indramayu, Drs Sunardi SH MSi, mengaku belum mendapatkan laporan dari penguasa wilayah. Padahal menurutnya, camat mestinya memberikan laporan apabila memang muncul kembali bangunan atau gubuk-gubuk liar di sepanjang pantura. “Sampai saat ini pihak Satpol PP belum mendapatkan laporan dari kepala wilayah, terkait munculnya kembali gubuk-gubuk liar. Kalau memang sudah ada laporan ke kami, tentunya akan segera ditindaklanjuti,” kata Sunardi kepada Radar, Senin (23/5). Sunardi menambahkan, pihaknya selama ini sudah melakukan pembongkaran bangunan liar di sejumlah lokasi. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Bupati Indramayu untuk memberantas prostitusi serta menertibkan bangunan liar. Sunardi juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang jelas-jelas dilarang, seperti mendirikan bangunan atau gubuk-gubuk liar di sepanjang pantura yang sebelumnya telah dibersihkan. Untuk diketahui, korban penggusuran di tepi jalan raya pantura Kandanghaur mulai berani membangun gubuk-gubuk liar di atas reruntuhan sisa bangunan yang sebelumnya telah rata dengan tanah. Menggunakan peralatan seadanya, warga terlihat sibuk membuat gubuk seadanya untuk kediaman atau tempat usaha barunya. Bahan-bahan untuk membangun gubuk berasal dari sisa-sisa reruntuhan bangunan pasca penertiban yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu. “Sudah sekitar seminggu lalu, mereka mulai mendirikan gubuk-gubuk liar. Malah sudah ada yang jadi, tapi kelihatannya belum ditempati,” ungkap Danang, salah seorang warga. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: