Kuningan Darurat Obat, Mana Tindakan Tegas Aparat??

Kuningan Darurat Obat, Mana Tindakan Tegas Aparat??

KUNINGAN - Maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat keras seperti trihex, tramadol dan dextro oleh kalangan pemuda dan pelajar di Kabupaten Kuningan membuat prihatin banyak pihak. Bahkan Direktur Utama Rumah Dampingan Tenjo Laut Palutungan, Juju Junaedi, menilai kondisi ini menjadikan Kuningan darurat obat yang mengancam kelangsungan hidup dan masa depan generasi Kuningan ke depan. Hal ini didasarkan fakta mengejutkan yang dihimpun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Juju menyebutkan, sudah sangat banyak pemuda Kuningan yang menjadi korban hingga mengalami gangguan jiwa akibat mengonsumsi obat keras yang dikenal dengan istilah Gogon tersebut. Disebutkan, ketika BNN Pusat mempunyai program rehabilitasi 100.000 korban penyalahgunaan narkoba pada tahun 2015 lalu dan Kabupaten Kuningan ditarget mencari 500 orang di antaranya, di luar dugaan, tercatat ada 800 orang yang mengalami gangguan jiwa yang terdata untuk dilakukan rehabilitasi. \"Sebagian besar korban tersebut ternyata bukan akibat mengonsumsi narkoba semacam ganja, sabu-sabu dan sejenisnya, melainkan karena obat-obatan. Mereka yang murni akibat narkoba sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Dampingan Palutungan, dan selebihnya menjalani rawat jalan di beberapa panti rehabilitasi seperti yang dikelola oleh Yayasan Cipta Wening di Kecamatan Subang dan Yayasan Maha Kasih,\" ujar Juju. Yang terbaru, kata Juju, seorang pemuda warga Desa Nanggerang, Kecamatan Jalaksana, meninggal dunia diduga akibat kecanduan obat keras jenis dextro. Hal ini berdasarkan keterangan ibunya yang mengetahui kebiasaan buruk anaknya mengonsumsi obat tersebut sejak kelas 3 SMP dan kerap menemukan obat yang biasa disebut pil anjing tersebut di saku celananya. Juju mengaku prihatin dengan kondisi tersebut yang tampaknya belum mendapat perhatian dan upaya serius dari Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun aparat kepolisian untuk memberantas habis peredaran obat-obatan keras tersebut. Bahkan, giat razia toko obat selama tiga hari yang dilakukan Polres Kuningan kemarin yang awalnya sempat diapresiasi sebagai upaya keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat, ternyata diragukan. Bahkan Juju menilai operasi yang melibatkan Dinkes Kuningan tersebut dilakukan tidak sepenuh hati dan hanya sekedar syarat memenuhi perintah pimpinan saja. \"Sudah jelas yang digerebek oleh warga adalah rumah di Gang Bu Cicih, Jalaksana, namun petugas tidak melakukan pemeriksaan ke sana melainkan toko obat resmi yang bisa dipastikan seluruhnya tahu aturan, makanya hasilnya pun nihil. Sedangkan rumah yang digerebek warga dengan barang bukti jelas ada trihex dan tramadol yang hanya boleh dijual di apotek bahkan dextro yang izin edarnya sudah dicabut BPOM, malah dibiarkan. Ini kan aneh,\" ketus Juju. Juju pun mempertanyakan ketegasan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Jangan sampai dengan kejadian ini, menimbulkan ketidakpercayaan bahkan persepsi negatif masyarakat terhadap aparat penegak hukum sebagai pihak yang turut bermain dan membekingi usaha haram tersebut. Kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, Juju juga berharap bisa bertindak tegas dengan memberikan sanksi tegas pencabutan izin terhadap toko obat yang melanggar aturan dan membiarkan penjualan obat keras yang dapat disalahgunakan secara bebas. Jangan sampai visi Kabupaten Kuningan MAS (Mandiri, Agamis dan Sejahtera) hanya sebagai sekedar selogan tanpa makna karena membiarkan generasi mudanya terjerumus dalam pengaruh buruk narkoba dan obat-obatan terlarang yang dampaknya tidak hanya menyebabkan kematian, namun juga kelainan jiwa alias gila. \"Mari kita bersama selamatkan generasi Kuningan dari pengaruh buruk narkoba dan obat-obatan terlarang. Saya khawatir jika terus dibiarkan, banyak generasi Kuningan yang mengalami gangguan jiwa dan hanya menjadi beban pembangunan ke depan,\" pungkas Juju. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: