Ada yang Ngotot Pasar Balong Akan Dijadikan Lahan Parkir

Ada yang Ngotot Pasar Balong Akan Dijadikan Lahan Parkir

KESAMBI – Sikap tegas disampaikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Cirebon, terkait revitalisasi Pasar Balong. Kendati konsultan dari PT Metro Panen Raya sudah mulai menjual kios, namun SKPD ngotot untuk membenahi parkir Pasar Balong. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ir Vicky Sunarya mengungkapkan, SKPD sudah berkomitmen untuk penyediaan lahan parkir di Pasar Balong, sebagai pengurai kemacetan dan penataan kota di areal Jalan Pekiringan dan Pekalipan. “Sebagai koordinator penataan kota, bappeda akan mengumpulkan seluruh SKPD dan Perumda Pasar Berintan (PB) untuk membahas hal ini,” ujar Vicky, kepada Radar, Jumat (27/5). Vicky mengungkapkan, revitalisasi Pasar Balong merupakan langkah maju setelah bertahun-tahun tidak pernah dimanfaatkan. Namun, Vicky mengingatkan agar revitalisasi Pasar Balong dilakukan dengan tetap memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan tata kota. Termasuk pula di dalamnya proses perizinan dan administrasi lain yang harus ditempuh. “Bappeda akan mengundang SKPD terkait dan Perumda Pasar. Khusus membahas hal ini,” ucapnya. Prinsipnya, kata Vicky Sunarya, sependapat dengan SKPD lain yang menginginkan adanya areal parkir luas. Apalagi, dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cirebon mencantumkan kewajiban adanya kantong parkir di kawasan tersebut. Di mana, bangunan kantong parkir diupayakan dari aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Perda RDTR sudah masuk pembahasan akhir dan segera disahkan. Keinginan agar Pasar Balong menjadi kantong parkir bukan tanpa alasan. Penataan wajah kota harus dimulai dari penyediaan ruang publik yang representatif. Dengan tingkat kepadatan yang tinggi di Jalan Pekiringan dan sekitarnya, perlu kantong parkir untuk mengurai kemacetan dan kendaraan yang ada parkir di sebuah bangunan khusus. Di samping itu, Vicky yakin pemasukan dari parkir mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon. Seperti diketahui, beberapa SKPD mengusulkan adanya kantong parkir di Pasar Balong. Diantaranya Bappeda, Dishubinbkom, DPUPESDM dan KLH. Bahkan, para wakil rakyat di parlemen turut menyuarakan agar Pasar Balong menjadi kantong parkir. Namun, semua itu menjadi ranah kebijakan walikota. Kepala DPUPESDM Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT menyuarakan hal yang sama dengan Vicky Sunarya. “Harus ada kantong parkir di Pasar Balong. Misal, bangunan dibuat enam lantai. Dua lantai untuk parkir,” ucapnya. Hal senada disuarakan pula oleh Kepala Dishubinkom H Maman Sukirman SE MM dan Kepala KLH Ir Agung Sedijono MSi. Dari dewan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Tommy Soffiana mendesak agar kebutuhkan kantong parkir disediakan Pasar Balong. Tapi semua desakan ini tak membuat direksi Perumda Pasar Berintah maupun investor bergeming. Mereka tetap membuat perencanaan lahan dasar untuk kios, begitupun lantai dua hingga empat. Areal parkir yang dimanfaatkan tetap sama seperti yang ada sekarang ini. Bahkan, Perumda Pasar Berintan dan konsultan revitalisasi sudah melangkah jauh dengan memasarkan kios. Begitu juga pedagang, sebagian besar melakukan pembayaran booking fee.  (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: