Sudah Gagal Bunuh Diri, Karyawan Kosipa ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sudah Gagal Bunuh Diri, Karyawan Kosipa ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

KUNINGAN - Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini tampaknya pantas disandang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) Mitra Abadi, Ahmad (24), warga Pekalongan, yang membuat kehebohan di Lingkungan Pasapen, kemarin.   Sudahlah cintanya kandas dan gagal bunuh diri, dia juga harus berurusan dengan hukum dan dijerat pasal pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atas perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar dan rekan kerjanya di kantor Kosipa tersebut.   Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Fandy Setiawan memastikan, tindakan upaya bunuh diri pelaku dengan menyayat pergelangan tangannya dengan silet adalah risiko yang harus ditanggung sendiri oleh pelaku. Namun perbuatannya melakukan penganiayaan adalah tindakan pelanggaran hukum yang harus dihadapi pelaku setelah tim dokter rumah sakit menyatakan tersangka pulih.   \"Hingga saat ini pelaku masih menjalani perawatan di RSUD \'45. Nanti setelah tim dokter menyatakan tersangka pulih, maka dia harus menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,\" ujar Fandy kepada radarcirebon.com, Selasa (31/5).   Dikatakan Fandy, perbuatan tersangka melakukan pemukulan dengan menggunakan martil terhadap dua karyawati koperasi hingga mengalami luka serius pada kepalanya, termasuk pada pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Untuk penanganan kasus tersebut, Fandy menyatakan, selanjutnya kini tengah ditangani tim penyidik dari Polsek Kuningan. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Lingkungan Pasapen dihebohkan dengan keributan di dalam kantor Kosipa Mitra Abadi pada Senin (30/5) siang. Dua karyawati koperasi tersebut keluar kantor dengan kondisi kepala bocor dan berteriak minta tolong dan menyebutkan ada seorang lelaki mencoba bunuh diri di dalam kamar mandi.   Dari hasil keterangan para korban, diketahui pria tersebut adalah Ahmad yang merupakan karyawan koperasi Mitra Abadi namun beda kantor cabang tengah berselisih dengan salah satu korban yang ternyata mantan pacarnya. Salah seorang karyawati yang lain sebagai penangah perselisihan pasangan tersebut menjadi sasaran kemarahan pelaku karena tidak bisa memberikan solusi atas masalah tersebut dan dipukul dengan martil hingga mengalami luka bocor pada kepalanya. Mantan pacar pelaku yang menghampiri karena mendengar kegaduhan tersebut, turut menjadi sasaran pelaku dipukul kepalanya dengan martil hingga harus menjalani perawatan medis di RSUD \'45 Kuningan. Usai melakukan pemukulan tersebut, pelaku dengan bodohnya berusaha melakukan upaya bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangannya dengan silet. Namun upaya tersebut berhasil diselamatkan petugas polisi yang datang sebelum nyawanya melayang dan membawanya ke RSUD \'45 Kuningan. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: