Resmi, Alun-alun Kejaksan Sudah Bersih dari PKL

Resmi, Alun-alun Kejaksan Sudah Bersih dari PKL

CIREBON - Satpol PP Kota Cirebon yang dibantu aparat kepolisian Jumat (3/6) melakukan penertiban PKL di Alun-alun Kejaksan. Dalam penertiban yang dimulai dari pukul 08.00 WIB, berjalan lancar dan aman. Para petugas pun hanya tinggal membongkar beberapa puing-puing bangunan sisa yang ditinggalkan para PKL.

\"Seperti yang bisa dilihat, sudah tidak ada bangunan para PKL,  hanya puing sisaan saja,\" tutur Pelaksana Lapangan dari Satuan Polisi Pamong Paraja Kota Cirebon, Rahmat Hidayat saat ditemui radarcirebon.com, Jumat (3/6).

Kemudian, sisa bangunan yang hari ini dirapikan para petugas Satpol PP dibawa ke kantor untuk diamankan.

\"Sisa puing bangunan milik PKL sementara diamankan di kantor, namun apabila puing bangunan ini masih dibutuhkan para PKL. Silakan bisa diambil di kantor kami, \" kata Rahmat.

Sesuai dengan Perda Tahun 2015 tentang pengelolan alun-alun Kejaksana Pasal 3 Ayat 6. Yang berbunyi lapangan alun-alun Kejaksan hanya untuk sarana olah raga dan upacara hari besar nasional atau upacara yang diselenggarkan oleh Pemkot.(fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: