24 Ribu E-KTP Dibiarkan Menumpuk
Kesulitan Menyortir Per Kelurahan dan RW CIREBON – Pelayanan publik yang cepat di kota ini hanya angan. Sebanyak sekitar 24 ribu lembar E-KTP jadi, saat ini masih menumpuk di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon. Kabid Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukapil, Drs Anan Suyitno beralasan E-KTP belum bisa dibagikan, karena harus disortir. Dipilah-pilah menurut kelurahan dan RW-nya masing-masing. Menurutnya, itu dilakukan agar mempermudah pendistribusian, karena harus menggunakan undangan. “Supaya mudah maka dipilah-pilah dulu,” katanya, Senin (30/7). Tapi Anan berjanji, akan membagikan ke kecamatan sesegera mungkin. Setelah pemilahan selesai, dan pembagian dilakukan bertahap. Hanya saja, ada satu kecamatan yang belum menerima E-KTP, seperti kecamatan lain, yaitu Pekalipan. Disebabkan perusahaan pencetakannya berbeda dengan percetakan E-KTP dari kecamatan-kecamatan lain di Kota Cirebon. Bahkan, kata dia, untuk mencari kejelasan penyebab, pihaknya telah menelusuri dan meminta segera dicetak. Karena Kota Cirebon akan segera menggelar pilkada 2013, dan pihaknya berharap bisa segera ditindaklanjuti. “Kecamatan Pekalipan E-KTP yang baru jadi hanya 100. Itupun E-KTP yang sudah jadi sebagai contoh, sedangkan yang angkanya 24 ribu itu minus kecamatan Pekalipan,” bebernya. Anan menyampaikan, sebanyak 24 ribu E-KTP saat ini masih ada di dinas. Kecuali yang 100 E-KTP, yang distribudikan di Kecamatan Pekalipan dan Kesambi masing-masing 100. Malahan dalam beberapa kesempatan, ada warga yang menanyakan secara informal kapan E-KTP akan dibagikan. Tapi secara formal belum, karena sebelumnya sudah disampaikan, bahwa percetakannya di Jakarta. “Makanya jangan berharap menunggu cepat selesai,” katanya. Ia menjelaskan, sambil menunggu E-KTP selesai, bagi warga masyarakat yang masa berlaku KTP SIAK-nya sudah habis, harus segera diperbarui meski sudah direkam E-KTP. Ini penting untuk menyangkut berbagai persoalan tertentu, antara lain seperti ada hubungan dengan perbankan yang membutuhkan KTP, dan itu harus segera dipenuhi. Anan menambahkan, hingga saat ini jumlah penduduk yang sudah terekam sebanyak 180 ribu lebih atau mencapai 93 persen, dari target yang ditetapkan, yakni 194.341 orang. Terpisah, salah seorang warga Kecamatan Harjamukti, Andini Novidya (21), mengeluh kalau hingga saat ini belum menerima E-KTP. Padahal, dirinya sudah melakukan rekam E-KTP sejak awal tahun lalu. “Rekam KTP-nya sudah beberapa bulan yang lalu, tapi sampai sekarang belum jadi, lama sekali,” ujarnya. Beruntung, saat ini, KTP lamanya masih berlaku. “Kalau memang sudah selesai, harusnya bisa cepat didistribusikan, karena ini sudah sangat lama,” ujarnya. (abd/kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: