Warga Kalibangka Tak Mau Jembatan Cimanis Dibongkar

Warga Kalibangka Tak Mau Jembatan Cimanis Dibongkar

PANGENAN – Rencana pembongkaran jembatan eks lori tebu milik Pabrik Gula (PG) Sindanglaut yang membentang di atas sungai Cimanis Bangkaderes yang menghubungkan Desa Beringin, Kecamatan Pangenan dengan Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, tampaknya belum bisa direalisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, ada beberapa klausul yang diinginkan oleh warga setempat belum bisa dipenuhi oleh PG Sindanglaut selaku mantan pemilik jembatan tersebut. Salah satunya, dana hasil penjualan jembatan antara PG Sindanglaut dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, disisakan untuk pembangunan masjid di lingkungan sekitar. “Jangan bongkar-bongkar dulu, dana pembangunan masjid yang awalnya dijanjikan PG Sindanglaut mana,” kata perwakilan masyarakat Oom Komarudin. Dia mengaku sampai dengan saat ini, belum ada jawaban yang pasti dari pihak PG Sindanglaut, mengenai aspirasi masyarakat Desa Japura Kidul Kecamatan Astanajapura agar sebagian dari hasil jual beli asset ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. “Belum ada konfirmasi, makanya kami minta kepada kontraktor untuk tidak langsung membongkar jembatan ini,” ucapnya. Perlu diketahui, jembatan tersebut sebenarnya milik PG Sindanglaut yang berfungsi sebagai jembatan rel kereta pengangkut tebu. Karena sudah tidak berfungsi lagi relnya, maka oleh warga setempat dijadikan jembatan umum dan satu-satunya sarana penghubung transportasi warga. Kemudian, warga dan beberapa pemerintahan desa mengajukan kepada pemerintah daerah agar jembatan tersebut diperbaiki. Tentu saja, apabila pemda yang membangun, harus ada serah terima asset, dari milik PG Sindanglaut menjadi asset pemerintah Kabupaten Cirebon. Pengalihan asset ini tentu tidak gratis, pemerintah daerah harus membayar asset PG Sindanglaut. “Untuk total dana hasil pelepasan asset ini saya kurang tahu persis, tapi proses tersebut telah dilaksanakan,” pungkasnya. (jun)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: