Pemkab Cirebon Mulai Lirik Makam Sanga

Pemkab Cirebon Mulai Lirik Makam Sanga

ASTANAJAPURA - Lama dibiarkan mangkrak, Situs Makam Sanga yang terletak di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura mulai dilirik Pemerintah Kabupaten Cirebon. Tak tanggung-tanggung, Sekretaris Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbubparpora) Kabupaten Cirebon langsung bertandang, kemarin (4/9). Ditemani beberapa stafnya, R Chaidir S berkeliling ke komplek makam yang ditemukan pada 2011 silam. Chaidir berdialog dengan penemu sekaligus kuncen Makam Sanga. Awal mula penemuan hingga prediksi tentang sejarah makam coba dibeberkan oleh sang kuncen, hingga membandingkan dengan sejarah Cirebon tempo dulu. Setelah berkeliling dan melakukan ritual ziarah, R Chaidir S belum bisa berbicara banyak mengenai keberadaan makam kuno tersebut. Namun, sebagai pemangku kebijakan mengenai cagar budaya, pihaknya akan berusaha mendorong untuk mendatangkan para tim peneliti, guna menguak misteri yang terkandung dalam makam tersebut. “Guna memastikan siapa yang terkubur dalam makam ini, harus ditelilti secara ilmiah, agar hasil kajiannya pun akurat, bukan asal prediksi saja,” katanya. Oleh sebab itu, pemerintah daerah belum bisa menetapkan Makam Sanga ini sebagai salah satu objek cagar budaya. “Boleh orang mengklaim ini makam si A atau B, tapi kami butuh hasil kajian yang komprehensif. Sehingga dibutuhkan penelitian oleh para ahli,” imbuhnya. Namun, secara general pihaknya sangat takjub dengan penemuan makam ini, karena tidak pernah menyangka di komplek pemakaman umum Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astajapura, ada makam kuno yang terkubur oleh tanah puluhan meter dan baru terkuak beberapa tahun ke belakang. “Ini penemuan yang sangat luar biasa. Cirebon memiliki kekayaan heritage yang perlu diteliti lebih dalam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya. (jun)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: