Astaga, Oknum Polisi di Bandung Tertangkap Nyuri Motor

Astaga, Oknum Polisi di Bandung Tertangkap Nyuri Motor

BANDUNG – Oknum Polisi berpangkat Aipda, anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar berinisial HGS, tertangkap saat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Pangarang, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, kemarin (6/9), sekitar puku 15.10 WIB. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, penangkapan ini berawal saat pelaku melakukan pencurian kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna hitam Nopol D 5926 IV di Jalan Pangarang. Namun, saat melakukan aksinya, pelaku diketahui oleh pemilik motor. Antara pelaku dan pemilik kendaraan, katanya, saling berkelahi. Pemilik motor dibantu masyarakat, lalu salah satu warga menghubungi Polsek Lengkong. Sehingga, pelaku langsung diamankan oleh anggota ke Mapolsek Lengkong.  ”Setelah di polsek, pelaku mengaku bahwa dirinya salah satu anggota Polri. Saat ini pelaku langsung di bawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih,” ungkap Kabid saat di konfirmasi. Sebelumnya, lanjut Kabid, pelaku merupakan DPO Tim Subdit Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dengn kasus yang sama. Karena sudah tujuh bulan pelaku dalam masa pencarian dan pelaku pun sudah 1 tahun menjadi anggota disersi, sebab tidak pernah masuk kerja. ”Sejak tujuh bulan lalu, ada kasus curanmor dan tersangkanya mengarah pelaku. Sehingga dia sebagai DPO Dirkrimum, makanya pada saat pelaku tertangkap itu sangat menggembirakan sekali,” katanya. Yusri menegaskan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan kode etik. Karena dia sebagai anggota, maka aturan hukumannya ada dua. ”Secara pidana dia kena, kemudian secara kode etik pun dia kena. Ini karena ingkrah melakukan tindak pidana. Maka pelaku akan di PTDH diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat. Dari pelaku kami mendapatkan barangbukti, satu buah kendaraan roda dua dan kunci astag,” pungkasnya. (yul/fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: