3.709 KK Belum Bikin E-KTP, Pemcam Sukra Jemput Bola

3.709 KK Belum Bikin E-KTP, Pemcam Sukra Jemput Bola

INDRAMAYU - Pemerintah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, melalui pemerintah desa gencar mendatangi warga yang belum memiliki E-KTP. Hal itu dilakukan karena deadline Kementerian Dalam Negeri untuk perekaman E-KTP samapi 30 September. Adanya batas akhir layanan perekaman data KTP berbasis elektronik itu membuat pemerintah kecamatan dan desa dituntut untuk mengajak warganya segera melakukan perekaman. Karena jika lewat deadline, data kependudukan warga akan dihapus. Camat Sukra Rori Firmansyah mengatakan, menggerakan seluruh pamong desa terutama kepala dusun, ketua RT dan RW untuk jemput bola. Mereka diinstruksikan untuk mendatangi warganya yang belum membuat E-KTP. \"Penjemputan ini sudah kita lakukan sejak akhir Agustus kemarin. Dan di antara mereka (warga red) sudah melakukan perekaman,\" ujar Rori, kepada Radar, Rabu (7/9). Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Pemcam Sukra, Ni Ageng Kirana Nusantara menyebutkan, di Kecamatan Sukra, masih 3.709 kepala keluarga (KK) lagi yang belum memiliki KTP EL. Dia pesimis seluruh warga di Kecamatan Patrol bisa melakukan perekaman sebelum akhir September. Karena di antara mereka, ada yang merantau keluar daerah dan menjadi buruh migran. Selain itu, dengan jangka waktu perekaman E-KTP yang tinggal 22 hari lagi, tidak cukup untuk mengkaver seluruh warga. \"Kendala teknisnya, keterbatasan perangkat. Di samping itu, hasil rekaman yang kita server ke Kemendagri baru bisa sampai dua atau tiga hari. Karena seluruh daerah di Indonesia juga mengirim jumlah perekaman yang banyak. Ini yang menjadi persoalan bagi kami. Namun, kami tetap memberikan pelayanan ekstra,\" jelasnya. Pantauan Radar, di kantor Kecamatan Sukra, warga yang hendak melakukan perekaman data membeludak. Mereka juga rela mengantre menunggu giliran perekaman. Di antara warga mengaku rela menunggu lama daripada nantinya tidak memiliki E-KTP. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: