Pinjam Uang Bank Pakai Surat Palsu, Honorer Disdik Dibui

Pinjam Uang Bank Pakai Surat Palsu, Honorer Disdik Dibui

CIREBON- Meskipun hanya lulusan SMP, TR (31), cukup lihai melakukan aksi tipu-tipu. Pria warga Pekalipan, Kota Cirebon, ini memalsukan SK PNS. Dengan SK PNS palsu itu dia bisa mengelabui pihak bank dan mendapatkan pinjaman sekitar Rp110 juta. Data yang dihimpun Radar, TR hanya honorer di salah satu UPTD Disdik di Kota Cirebon. Untuk mengelabui pihak bank, TR memalsukan seuluruh berkas persyaratan yang diminta oleh bank. Seperti KTP, KK, buku nikah, juga SK pengangkatan sebagai PNS. Untuk pertama kali, aksi TR terbilang sukses. Sebuah bank daerah di Kota Cirebon meminjaminya uang Rp50 juta. Dalam waktu tertentu, dia bisa membayar cicilan hingga lunas. Karena lancar, bank yakin setelah TR mengajukan lagi pinjaman. Kali ini nilainya sebesar Rp60 juta. Total dua kali pinjaman itu TR mendapatkan dana segar Rp110 juta. Tapi, pada pinjaman kedua inilah muncul masalah. TR tak bisa lagi membayar cicilan. “Saat itu sudah lebih dari tiga bulan tidak membayar kewajibannya. Akhirnya pihak bank mengecek ulang datanya dan menemukan fakta jika SK PNS yang digunakan untuk meminjam uang di bank ternyata palsu,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK MSi melalui Kapolsek Lemahwungkuk Ipda Momon Sukarman SH, kemarin. Karena palsu, kata Momon, pihak bank melaporkan TR ke Polsek Lemahwungkuk. “Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya tidak hanya SK PNS yang dipalsukan. KTP, KK, dan buku nikahnya juga palsu. Jadi status di identiasnya diganti semua menjadi PNS. Rupanya itu agar pihak bank memuluskan  pengajuannya,” beber Momon. Momon membenarkan TR tidak hanya sekali meminjam kredit di bank tersebut. Pertama kali yang bersangkutan meminjam dana segar sebesar Rp50 juta dan selesai tepat waktu. Setelah itu mengajukan pinjaman lagi sebesar Rp60 juta. “Karena pinjaman yang pertama lancar, yang kedua pun kemudian diluluskan pihak bank. Rupanya pada pinjaman kedua ini tersangka mulai kesulitan membayar angsuran per bulannya,” tambah Momon. Karena mangkir dari panggilan, akhirnya pelaku terpaksa ditangkap polisi setelah kabur ke tempat kelahirannya di Sleman, Jogjakarta. “Tersangka sempat menghilang. Kita lacak terus dan menangkap dia di tempat asalnya. Kini tersangka kita titipkan penahanannya di Polres Cirebon Kota,” pungkas Momon. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: