Soal Bantuan, Hanya PKL Cipto yang Diajukan ke Pusat

Soal Bantuan, Hanya PKL Cipto yang Diajukan ke Pusat

KEJAKSAN – Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam menangani ajuan bantuan dana dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) UMKM RI untuk Kota Cirebon. Bantuan tersebut diberikan untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Setelah melalui rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi, diputuskan hanya PKL Jalan Cipto Mangunkusumo yang masuk proposal bantuan. Asep mengatakan, untuk dana tugas perbantuan dari Kemenkop UMKM RI dalam penataan PKL di Kota Cirebon, akan diajukan 50 PKL di Jalan Cipto Mangunkusumo. Pengajuan ini mempertimbangkan terbatasnya waktu dan program prioritas Pemkot Cirebon dalam penataan PKL. Jalan Cipto tersebut, masuk dalam rencana penataan dari Dinas Perdagangan Industri Koperasi UMKM (Disperindagkop) Kota Cirebon. “Kami membahas beberapa persoalan tentang PKL. Untuk tawaran dana tugas perbantuan dari Kementerian Koperasi UMKM, kami akan mengusulkan PKL Jalan Cipto saja,” ujar Asep, kepada Radar, Kamis (8/9). Di samping PKL Jalan Cipto, pembahasan dilakukan untuk PKL di kawasan Bima. Diputuskan dalam rapat tersebut, PKL kawasan Bima akan dimasukan ke dalam areal padepokan silat samping GOR Bima. Meskipun ajuan dalam proposal hanya untuk 50 PKL di Jalan Cipto saja, hal ini menjadi langkah baik dari pemerintah pusat untuk penataan PKL di Kota Cirebon. Seiring dengan rencana penataan PKL di seluruh kota, bantuan pendanaan menjadi bagian dari yang diharapkan. “Kami ingin semua masuk proposal bantuan ke pusat. Tetapi waktu terbatas. Sedangkan syarat utama harus ada ketersediaan lahan relokasi milik Pemkot Cirebon. Itu cukup menyita waktu,” ucapnya. Kepala Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Ir Yati Rohayati mengatakan, penataan PKL sudah menjadi program rutin dan berkala. Setelah menyelesaikan penataan PKL Pasar Kanoman, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi dan alun-alun, penataan berlanjut di jalan protokol lainnya. Kali ini, kata perempuan yang pernah menjabat kepala BPMPPT itu, Jalan Cipto menjadi atensi utama dalam penataan selanjutnya. Dalam proses rencana penataan, Disperindagkop UMKM mendapatkan kabar baik tentang adanya dana tugas perbantuan dari Kementerian Koperasi UMKM RI. Tanpa berpikir panjang Disperindagkop langsung membuat rancangan proposal dan menjadi bahan rapat bersama yang dipimpin sekda. Kepala Bidang Koperasi UMKM Disperindagkop Kota Cirebon, Ir Syarif Arifin MM mengatakan, ajuan yang akan dimasukan dalam proposal dana perbantuan dari Kementrian Koperasi UMKM sebesar Rp500 juta untuk 50 PKL di Jalan Cipto Mangunkusumo. Di sepakati pula, bantuan tersebut untuk dibangun lahan relokasi di samping Bank Bukopin Jalan Cipto. Di samping ketersediaan lahan milik Pemkot Cirebon, pemerintah pusat mensyaratkan dalam proposal harus ada koperasi yang mengelola PKL tersebut. Syarif berharap, para PKL membuat koperasi untuk selanjutnya mengelola sendiri secara mandiri. Sistem ini sudah dilakukan di Kota Surabaya. Sebagai rujukan penataan PKL di Indonesia, jajaran SKPD terkait yang saat itu dipimpin sekda, berkunjung ke Surabaya dan belajar banyak hal. Hasilnya langsung diterapkan di alun-alun sebagai relokasi PKL sekitarnya. Meskipun proposal diajukan paling lambat 15 September 2016, anggaran dana tugas perbantuan dicairkan dari APBN tahun 2017. Karena itu, paling lambat setelah Idul Adha ajuan proposal penataan PKL harus sudah masuk ke pemerintah pusat. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: