HTI Kuningan: Tangkap Ahok!
KUNINGAN - Aksi massa mengutuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas pernyataannya yang dinilai melecehkan Al-Aquran juga dilakukan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kabupaten Kuningan, Jumat (14/10). Usai menjalankan salat Jumat, puluhan massa Hizbut Tahrir tersebut menggelar aksinya di depan Taman Kota Kuningan. Massa HTI membentangkan spanduk berisi hujatan dan tuntutan kepada aparat penegak hukum untuk memproses Ahok atas tindakannya menghina Al-Quran. Dalam orasinya Hizbut Tahrir Kuningan menyebutkan beberapa poin sikap mereka terkait pernyataan Ahok tersebut. Di antaranya mengutuk dengan keras pelecehan terhadap Al-Quran yang dilakukan oleh Ahok sebagai tindakan yang sama sekali tidak bisa diterima. Ungkapan Ahok yang menyebut orang yang tidak memilih dirinya karena dasar surah Al-Maidah ayat 51 adalah telah dibodohi, menunjukkan Ahok telah secara nyata menyebut al-Quran sebagai sumber kebodohan. Dan siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut oleh Ahok sebagai telah melakukan pembodohan. \"Merujuk KUHP Pasal 156a dan UU No.1/PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus ditindak. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Ahok ini,\" tegas Engkus Kustika salah seorang anggota Hizbut Tahrir dalam orasinya. Upaya Ahok meminta maaf atas pernyataan tersebut, kata Engkus, tidak menjadi pembenaran kasus ini sudah selesai. Menurut dia, ungkapan Ahok yang telah menghina Alquran telah menyakiti hati umat Islam sehingga harus diganjar hukuman yang setimpal. \"Kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas dalam kasus ini karena sudah menyulut kemarahan semua umat muslim di dunia. tangkap dan penjarakan Ahok,” tandasnya. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: