Toko Modern di Kuningan Langgar Jam Buka

Toko Modern di Kuningan Langgar Jam Buka

KUNINGAN – Penegakkan Perda terkait jam buka tutup toko modern rupanya masih bersifat insidental. Setelah beberapa waktu lalu aturan ditegakkan, kini para pengelola toko modern kembali melakukan pelanggaran. Mereka beroperasi di luar ketentuan buka pukul 10.00 dan tutup pukul 22.00 WIB. Pelanggaran tersebut hasil pantauan langsung wartawan koran ini. Tiap pagi toko modern yang berlokasi di Jl RE Martadinata sudah mulai buka di bawah pukul 10.00. Bahkan, tidak sedikit yang sudah membuka gerainya antara pukul 07.00-08.00 WIB. Pemandangan serupa terlihat pula pada toko modern yang berlokasi di Jl Pramuka. Hal ini diakui oleh sejumlah warga Kuningan yang biasa melintasi sejumlah titik lokasi toko modern, khususnya minimarket. Fitri misalnya, dia mengaku setiap hari melihat minimarket buka di bawah pukul 10.00 WIB. Padahal seingatnya, operasi minimarket baru dimulai pukul 10.00 WIB. “Tapi ya itu mah sudah biasa. Kalau Perda enggak dilanggar, ya bukan Kuningan namanya,” canda Fitri, Kamis (1/12). Warga lainnya, Adi Rahmat mengakui terjadinya pelanggaran jam buka tutup toko modern. Tak heran jika keberadaan minimarket tersebut berdampak buruk terhadap warung-warung kecil. Kalau seperti ini, pemerintah dinilainya kurang berpihak kepada rakyat kecil.   “Kalau pengen tahu bagaimana dampak minimarket atau toko modern kepada warung-warung kecil atau pasar tradisional, silahkan baca hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan mahasiswa S1 maupun S2 konsentrasi ekonomi,” seru Adi. Sepintas, imbuh dia, keberadaan minimarket tersebut tidak berpengaruh terhadap nasib rakyat kecil. Namun ketika diteliti secara mendalam, masyarakat akan terhenyak besarnya dampak minimarket terhadap warung kecil. “Guna mengantisipasi hal ini, pemerintah membuat regulasi berupa perda yang mengendalikan keberadaan toko modern. Tapi nyatanya perda tersebut khusus ketentuan jam buka tutup tanpa pengawasan dan penegakkan, seolah dibiarkan,” ungkapnya. Lebih parah lagi, kebijakan moratorium toko modern yang pernah digariskan Pemkab Kuningan kurang berwujud nyata. Adi mengatakan, tidak sedikit dari toko-toko modern baru berdiri tanpa tindakan. “Mungkin sekarang moratoriumnya sudah dicabut,” duga Adi. Ketika dikonfirmasikan, Kepala Disperindag Drs Agus Sadeli MPd memberikan jawaban singkat. “Nanti diperingatkan lagi bos,” tandasnya.  Soal moratorium toko modern, dirinya mengatakan sedang melakukan evaluasi bekerjasama dengan Unpad Bandung. (ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: