Pelaku Curanmor di Kandanghaur Tewas Dikeroyok Massa

Pelaku Curanmor di Kandanghaur Tewas Dikeroyok Massa

KANDANGHAUR - Seorang pelaku pencurian sepeda motor,Tabi\'in (46) warga Blok Kalen Tengah, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, tewas dikeroyok massa, Selasa (24/1) dini hari. Pelaku kepergok saat mencuri sepeda motor milik Cantel (45) dan Suparno (47) di Blok Cibiuk, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur. Sementara seorang rekannya berhasil kabur. Keterangan diperoleh Radar, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban yang bernama Suparno, sedang menonton televisi. Tiba-tiba ia mendengar teriakan maling. Korbanpun kemudian keluar rumah. Ternyata maling yang diteriaki warga membawa kabur sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di teras rumah. Namun, karena aksinya ketahuan, pelaku meninggalkan  kendaraan tersebut dan motor Honda Kharisma di tengah jalan tidak jauh dari rumah korban. Motor Honda Kharisma itu, setelah diketahui ternyata milik Cantel, warga setempat yang juga dicuri pelaku. Pelaku yang berjumlah dua orang itu, kemudian dikejar warga. Apes bagi Tabi\'in,dirinya yang kabur ke area sawah dan berhasil ditangkap. Di tengah sawah di Blok Cibiuk itu, pelaku menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku yang sudah dalam kondisi tidak berdaya kemudian di ikat tangannya lalu digeletakkan di pinggir jalan. Beberapa jam kemudian tubuh pelaku ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH, melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gustaf Sipayung, didampingi Kasubag Humas AKP Heriyadi, membenarkan peristiwa pencurian tersebut. \"Telah terjadi pencurian sepeda motor dan pelakunya dikeroyok massa. Kami langsung kesana dan mendapati pelakunya meninggal dunia akibat dikeroyok massa. Pelaku yang juga korban pengeroyokan itu, kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan otopsi,\" ujar mantan Kapolsek Anjatan itu. Gustaf mengatakan, pelaku sebelumnya tidak diketahui indentitasnya. Setelah mencari informasi, akhirnya diketahui, pelaku bernama Tabi\'in warga Blok Kalen Tengah, Desa Sumuradem,  Kecamatan Sukra. \"Kini petugas sedang mengejar seorang rekannya yang berhasil kabur. Karena berdasarkan keterangan, Tabi\'in melakukan aksi bersama rekannya itu. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Honda Kharisma milik kedua korban,\" terangnya. Kasus pencurian tersebut, kata dia kini sedang diselidiki. Pihaknya menyesalkan terjadinya aksi main hakim sendiri tersebut. Gustaf mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, karena perbuatan itu melanggar hukum dan pelakunya akan diproses.(kom)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: