Rp34 M Belum Cair, RSUD Gunung Jati Terancam Kolaps

Rp34 M Belum Cair, RSUD Gunung Jati Terancam Kolaps

KESAMBI – Pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Gunung Jati menjadi mayoritas. Mereka penyumbang dana besar untuk biaya operasional rumah sakit yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu. Dengan aturan verifikasi ketat, proses pencairan anggaran sempat tertunda. Direktur RSUD Gunung Jati drg H Heru Purwanto MARS mengatakan, ada perubahan software Kementrian Kesehatan (kemenkes) dari 4.1 menjadi 5.1. Akibatnya, verifikasi klaim pasien peserta JKN menjadi lebih ketat. Sementara, RSUD Gunung Jati mendapatkan banyak pemasukan dari jumlah pasien peserta JKN. “Verifikasi ketat ini bagus buat administrasi tertib. Agar tidak terjadi kesalahan data dan tepat sasaran klaim,” terang Heru, kepada Radar, Rabu (25/1). Aturan ketat ini disikapi positif oleh segenap jajaran direksi RSUD Gunung Jati. Untuk itu, Heru dan jajarannya memperbaiki kualitas laporan klaim. Kalau laporan klaim JKN terus ditolak karena belum lengkap, pencairan akan terlambat dan rumah sakit yang rugi sendiri. Padahal anggaran klaim JKN itu untuk kebutuhan operasional kegiatan RSUD Gunung Jati. Karena itu, lanjutnya, upaya perbaikan dilakukan dengan meningkatkan disiplin dan memperjelas data klaim pasien. Namun, bila hanya berpangku pada pasien JKN dengan kesiapan data klaim belum sesuai harapan verifikasi, RSUD Gunung Jati terancam kolaps. Karena itu, Heru membuat inovasi. RSUD Gunung Jati memiliki banyak ruangan VIP. Dengan prestasi raihan akreditasi paripurna bintang lima, RSUD Gunung Jati akan membuka praktik dokter sore setelah jam kerja PNS. Tujuannya, membudayakan kualitas mutu dan keselamatan pasien. Sehingga, pasien JKN yang tidak tertampung pagi, bisa berobat sore hari. Tidak hanya pasien JKN, pasien umum dan asuransi swasta diperbolehkan berobat dokter sore. Kebijakan ini menjadi solusi dan inovasi dari Heru Purwanto. “BPJS Kesehatan tidak salah menerapkan kebijakan verifikasi ketat. Justru kami yang harus meningkatkan kualitas SDM,” paparnya. Kepala Bagian Keuangan RSUD Gunung Jati Atlantik SE mengatakan, kalau keterlambatan pembayaran klaim JKN hanya sampai dua bulan, RSUD Gunung Jati masih bertahan. Lebih dari itu, tidak mampu lagi. Sebab, setiap bulan harus membayar Rp15 miliar. Karena itu, sikap tegas dari Direktur RSUD Gunung Jati Heru Purwanto dan kebijakan membuka praktik dokter sore, menjadi solusi terbaik. Sampai sekarang, ada sekitar Rp34 miliar klaim pasien JKN yang belum cair sejak November 2016 sampai Januari 2017. Di tempat terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Cirebon Dasrial SE Ak MSi melalui Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR) dr Rika Purnama menjelaskan, ada penyesuaian tarif dalam aturan baru. Yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 dan 64 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. “Aturan keluar akhir November. Juklak Juknis keluar Desember. Sehingga harus ada verifikasi ulang,” terangnya. RSUD Gunung Jati ada sekitar 17 ribu data yang harus diverifikasi. Dengan data sebanyak itu, butuh waktu untuk verifikasi ulang secara detail. Rika memastikan BPJS Kesehatan tidak ada niat memperlambat atau mempersulit proses pencairan. Verifikasi ulang untuk menyesuaikan dengan aturan baru. “Minggu ini Insya Allah dibayarkan. Jumlahnya total sekitar Rp34 miliar,” ucapnya. BPJS Kesehatan berharap rumah sakit dapat bersabar dengan kondisi ini. Rika menjelaskan, aturan baru semata-mata untuk kebaikan proses pembayaran kedepan. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: