Program Bidan Desa Bisa Gunakan Dana Desa

Program Bidan Desa Bisa Gunakan Dana Desa

CIREBON - Bidan desa sekarang bisa menikmati dana desa yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ada berbagai macam pembangunan desa, salah satunya bidang kesehatan. Peran bidan desa penting menekankan angka kematian ibu dan bayi. Bidan desa juga berperan penting di desa dalam bidang kesehatan lainnya. Pembangunan bidang kesehatan di antaranya meliputi Posyandu, air bersih dan keselamatan warga. Sehingga program bidan desa bisa dimasukkan program anggaran pemerintah belanja desa (APBDes). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendes PDTT Muhamad Nurdin saat menghadiri acara Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia di hotel Aston, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/4). \"Permendes sudah mengatur berbagai macam prioritas pembangunan desa. Salah satunya adalah bidang kesehatan yang termasuk bidan desa. Jadi tinggal bagaimana bidan desa berkomunikasi dengan aparat desa, sehingga programnya bisa masuk APBDes,\" tutur Nurdin. Sementara itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menyambut baik terkait bidan desa yang programnya bisa menggunakan dana desa. Karena anggaran dana desa dari pusat bukan wewenang pemerintah daerah, sehingga sah-sah saja jika digunakan untuk bidang kesehatan daripada mubazir. \"Saya menyambut baik bahwa dana desa bisa digunaka untuk bidan desa,\" kata Sunjaya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: