3 Karyawan Pabrik Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 900 Juta

3 Karyawan Pabrik Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 900 Juta

CIREBON -Tiga karyawan perusahaan ternama di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ditangkap polisi. Karena ketiganya diduga menggelapkan uang perusahaan. Kanit Reskrim Polsek Talun Iptu Muhyidin membenarkan bahwa tiga pelaku yang merupakan karyawan pabrik ternama di wilayah Kecamatan Talun telah diamankan. Ketiganya dilaporkan pemilik pabrik, karena diduga menggelapkan uang sebanyak Rp 900 juta. Dari laporan korban, petugas Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku. “Betul kami mengamankan tiga orang pelaku, setelah menerima laporan dari korban. Penangkapan pun di rumahnya masing-masing,” kata Muhyidin saat dikonfirmasi di kantor Polsek Talun, Jumat (28/4). Ketiga pelaku itu berinisial T, M dan EO yang merupakan karyawan di perusahaan milik pelapor. “Ketiga pelaku ini warga kabupaten (Cirebon, red), kami mengamankannya di rumah masing-masing. Saat penangkapan, ketigannya tidak melakukan perlawanan,” bebernya. Menurut Muhyidin, kasus penggelapan uang perusahaan tersebut sudah dikordinasikan dengan Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten untuk dilakukan gelar perkara, Rabu pekan depan. Sementara ini kasusnya masih dalam pengembangan. Karena penyidik kesulitan mengungkap uang uang sebanyak Rp 900 juta yang dimasukkan ke bebarapa rekening pelaku. Saat ini penyidik baru mengungkap uang Rp 300 juta dari rekening pelaku. Sementara Rp 600 juta lainnya, belum diketahui masuk ke rekening siapa. Karena itu, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap beberapa rekening yang menerima uang tersebut. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Mencari tahu uang tersebut masuk ke rekening siapa saja, selain tiga pelaku ini,” pungkasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: