Satgas Pangan Gerebek “Pabrik” Gula Rafinasi di Dukuhsemar

Satgas Pangan Gerebek “Pabrik” Gula Rafinasi di Dukuhsemar

CIREBON - Jelang Ramadan, kebutuhan akan sembako meningkat. Tapi, masyarakat perlu hati-hati saat berbelanja. Apalagi untuk kebutuhan konsumsi hari-hari. Salah satunya gula. Kemarin Satgas Pangan Polres Cirebon Kota mengungkap adanya gula rafinasi yang diduga dijual untuk konsumsi masyarakat. Padahal gula rafinasi hanya untuk konsumsi industri. Untuk mengonsumsinya harus melewati proses pengolahan. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKGP Galih Wardani SIK didampingi Iptu Abdul Majid SH mengatakan gula rafinasi itu ditemukan di sebuah gudang milik S (61) warga Kampung Dukuh Semar, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Pihaknya mengamankan tiga karung gula campuran rafinasi dengan gula pasir yang sudah dikemas ukuran seperempat kilogram, sembilan bungkus gula campuran kemasan satu kilogram dan 40 bungkus gula campuran kemasan seperempat kilogram. Selain itu, satu karung sampel gula kristal rafinasi merk Caster Sugar Cap Bintang kemasan 50 kilogram, satu karung sampel gula kristal rafinasi warna biru kemasan 50 kilogram, satu kilogram gula kristal rafinasi warna hijau kemasan 50 kilogram serta satu karung gula kristal putih warga merah kemasan 50 kilogram. “Masih kita lakukan pendalaman, sejumlah saksi sudah kita periksa,” ungkap Abdul Madjid. Sementara itu, sejumlah petani tebu di Kabupaten Cirebon khawatir harga gula jelang musim giling tahun ini akan turun drastis bahkan tidak bisa dijual ke pasaran. Hal ini dipicu dugaan beredarnya gula rafinasi di pasaran yang harganya jauh lebih murah dari gula yang diproduksi dari tebu. “Padahal sebentar lagi mau masuk musim giling tebu, sekarang beredar kabar ada gula rafinasi yang masuk dan beredar bebas di pasaran. Harus ada langkah tegas mengatasi hal ini. Pemerintah tidak boleh diam,” ujar Ketua DPC Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) DPC Sindanglaut, Mae Azhar. Meskipun murah, kata Azhar, gula rafinasi sebenarnya bukan untuk dikonsumsi langsung. Gula rafinasi hanya untuk konsumsi industri dan untuk mengonsumsinya harus melewati proses pengolahan. “Ini bahaya sekali, tidak boleh dikonsumsi langsung. Kesehatan bisa terganggu jika terus menerus dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu,” imbuhnya. Dikatakan Azhar, gula rafinasi sebenarnya mudah dikenali. Warnanya yang putih bersih begitu mencolok. Biasanya jika beredar ke pasar maka kemasannya tidak bermerk karena gula jenis ini tidak boleh dijual bebas di pasaran. “Pasti ada oknum yang mengambil keuntungan terlebih setelah pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk gula. Gula rafinasi yang beredar di pasaran untuk menyamarkannya pasti dioplos dengan gula lokal. Karena kalau hanya rafinasi maka akan terlihat secara kasat mata perbedaannya,” paparnya. Menurut Azhar, oknum penjual ternyata menjadikan Cirebon sebagai salah satu pasarnya. Hal tersebut terungkap setelah kepolisian menggerebek salah satu gudang di wilayah Kota Cirebon. Modus pelaku gula lokal dan gula rafinasi dioplos dan dikemas dalam plastik-plastik kecil ukuran satu kilogram dan seperempat kilogram, kemudian dipasarkan ke sejumlah wilayah di Cirebon, Indramayu, dan Majalengka. “Ini harus diwaspadai. Selain berbahaya, keberadaan gula rafinasi juga mengancam kelangsungan petani tebu lokal. Ya pelakunya harus ditindak. Ini menjadi bukti ada kebocoran, pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi,” paparnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: