Waspada Investasi, OJK Luncurkan Buletin Yatra

Waspada Investasi, OJK Luncurkan Buletin Yatra

CIREBON - Sejumlah investasi bodong yang marak terjadi di wilayah III Cirebon membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus melakukan upaya-upaya agar tidak ada lagi konsumen atau masyarakat yang menjadi korban. Salah satu upayanya adalah menerbitkan buletin Yuk, Atur Keuangan Kita (Yatra). Kepala OJK Cirebon, Muhamad Lutfi mengatakan, penerbitan majalah tersebut berkaitan erat dengan salah satu tujuan pembentukan OJK. Karena, dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahub 2011 tentang OJK Pasal 4 menyatakan bahwa OJK dibentuk dengan tujuan untuk melindung kepentingan konsumen dan masyarakat. Salah satu caranya yaitu melalui pemeberian informasi terkait keuangan kepada masyarakat. \"Buletin itu sengaja kami beri nama Yatra, karena secara bahasa Cirebon Yatra artinya uang,\" kata Lutfi, Selasa (23/4). Lebih lanjut Lutif mengatakan, kantor OJK Cirebon telah melakukan sosialisasi, pemberian informasi, dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produk kuangan. Serta, yang tidak kalah penting adalah mengenai waspada investasi. \"Karena itu, pada edisi perdana Yatra disajikan fokus utama mengenai waspada investasi dengan tujuan agar pembaca mendapat informasi tentang menyikapi tawaran investasi dengan imbalan tinggi,\" kata Lutfi. Selain itu, lanjut Lutfi, tugas perlindungan konsumen juga berkaitan dengan inklusi keuangan. Karena itu, dalam buletin Yatra terdapat rubrik mengenai produk dan jasa pada lembaga jasa keuangan di bawah pengawasan OJK yaitu Perbankaan, Industri Keuangan Nob Bank (IKNB), dan Pasar Modal. \"Hal ini juga terkait dengan terget OJK dan pemerintah untuk meningkatkan akses masyrakat terhadap layanan keuangan formal melalui peningkatan pemahaman tentang produk dan jasa keuangan,\" jelas Lutfi. Lutfi menambahkan, berdasarkan pengukuran World Bank pada tahun 2013 lalu. Indeks keuangan inklusif Indonesia baru mencapai 36 presen. Tertinggal dari Malaysia 81 persen dan Singapura 96 persen. \"Melalui straregi nasional keuangan inklusif, pemerintah menargetkan indeks keuangan inklusif mencapai 75 persen pada 2019,\" tandas Lutfi. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: