Aparat Gabungan Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam

Aparat Gabungan Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam

INDRAMAYU – Khawatir masih tetap beroperasi, sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang jalur saluran irigasi Desa Cilandak dan Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan di tutup paksa aparat. Penutupan disertai penyegelan menyusul diberlakukannya pelarangan membuka usaha bagi pemilik tempat hiburan malam yang dikeluarkan oleh Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan Anjatan dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1438 H. Pantauan wartawan di lapangan, tidak ada perlawanan dari pemilik warem, kafe maupun tempat karaoke dalam aksi yang dilakukan oleh anggota Satpol PP, TNI dan Polsek Anjatan itu. Malah, sebagian besar penghuni bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara tersebut sudah menutup usahanya dengan kesadaran sendiri. Namun demikian, aparat tidak lekas percaya. Sebelum menempelken surat imbauan, mereka tetap menggedor setiap warem untuk memberikan pemahaman dan peringatan secara lisan langsung kepada pemiliknya. “Mayoritas sudah ditutup. Tapi kita gak mau lengah, setiap malam akan ada patroli rutin untuk memantau. Kalau ada yang nekat buka, kita tindak tegas,” kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH, kemarin. Pihaknya mengaku bersyukur jika pemilik warem telah sadar sehingga memang menutup usahanya tanpa harus diminta. Tapi berkaca dari pengalaman sebelumnya, mereka biasanya akan kembali beroperasi ketika aparat lengah. “Akan terus kita pantau,” tegas AKP Noneng didampingi Kanit Reskrim Aiptu Fahrudin. Terpisah, Camat Anjatan Mulya Sedjati SE menegaskan, selain tempat hiburan, para pemilik rumah makan maupun restoran juga diminta untuk ikut menghormati kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Caranya dengan menutup tempat usahanya dan membukanya menjelang berbuka puasa. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: