Rudiana Pimpin Panlih Wabup, Bekerja Efektif Setelah Lebaran

Rudiana Pimpin Panlih Wabup, Bekerja Efektif Setelah Lebaran

CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya mengesahkan Perda tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019 melalui rapat paripurna, Kamis (15/6). Hal itu menunjukkan keseriusan legislatif untuk segera mengisi wakil bupati Cirebon pengganti H Tasiya Soemadi Al Gotas. “Setelah disetujui, langkah selanjutnya DPRD segera membentuk panitia pemilihan wakil bupati masa jabatan 2014-2019,” ujar Mustofa, kemarin. (Baca: Wabup Gotas Resmi Diberhentikan) Menurutnya, ada sembilan anggota panlih wakil bupati yang terdiri dari berbagai fraksi. Mereka adalah Rudiana SE (PDIP), Rohayati AMd (PDIP), Moh F Fahrurozi MA (PKB), H Mulus Trisla Ageng SE (Gerindra), H Khanafi SH (Golkar). Selanjutnya, Ahmad Fawaz (PKS), H Akyas Safitri SSos (Demokrat), Muadi (Nasdem) dan Wartipan Suwanda SH (Fraksi Bintang Hanura). “Dari sembilan personalia ini, mereka memutuskan Rudiana dari Fraksi PDIP menjadi ketua panlih dan wakil ketuanya adalah H Mulus Trisla Ageng dari Fraksi Partai Gerindra,” kata pria yang akrab disapa Jimus itu. (Baca: Wabup Gotas Resmi Diberhentikan, Sunjaya: Saya Hanya Ikuti Aturan) Dia menjelaskan, dengan dibentuknya panlih, maka semua proses pemilihan wakil bupati sudah siap. “Tugas kita tinggal menyurati partai pengusung untuk segera mengusulkan dua nama bakal calon wakil bupati melalui bupati Cirebon. Tahapan selanjutnya, adalah dua bacabup itu melakukan pendaftaran ke panlih dan dilakukan verifikasi berkas untuk selanjutnya ditetapkan sebagai calon. “Setelah tahapan itu ditempuh, baru pemilihan wabup bisa digelar dan proses pemilihan wabup pun dilakukan secara tertutup,” tandasnya. Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon itu menambahkan, paling tidak panlih sudah mulai bekerja setelah Lebaran. “Minimalnya, akhir Juli sudah dilakukan pemilihan, dan pada bulan Agustus kursi wakil bupati sudah terisi,” pungkasnya. (sam)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: