Bupati Acep Segera Bentuk Tim, Tangani Pencemaran Waduk Darma

Bupati Acep Segera Bentuk Tim, Tangani Pencemaran Waduk Darma

KUNINGAN - Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku prihatin dengan kondisi Waduk Darma yang kini dinyatakan tercemar. Penyebabnya, aktivitas keramba jaring apung (KJA) yang semakin tak terkendali. Acep pun membentuk tim yang akan melakukan kajian sekaligus tindakan terhadap masalah tersebut. Hal itu untuk antisipasi pencemaran tidak tercemar. \"Sangat ironis, padahal kita punya Perda yang mengatur tentang perizinan dan pemanfaatan perairan Waduk Darma, salah satunya untuk KJA. Namun ternyata tidak berjalan. Ini menjadi bahan koreksi kami, sehingga perlu dibentuk tim untuk menangani masalah Waduk Darma ini,\" ungkap Acep. Acep menjelaskan, dalam UU No 7 Tahun 2004 menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki kewenangan untuk mengelola dan memberi izin pemanfaatan Waduk Darma. Namun, nyatanya aturan itu tidak berjalannya hingga berdampak pada melonjaknya kegiatan KJA sekaligus menyebabkan pencemaran air. \"Lonjakan jumlah KJA yang tidak terkontrol menyebabkan pencemaran air akibat timbunan pakan ikan atau pelet yang menumpuk di dasar bendungan. Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah mendapat teguran dari BBWS terkait masalah KJA ini, dan secepatnya akan kami tangani,\" kata Acep. Meski demikian, terkait masalah KJA ini Acep mengaku telah berkali-kali memerintahkan secara lisan kepada para kepala desa sekitar Waduk Darma untuk tidak lagi menerbitkan izin pembangunan KJA. Sekaligus meminta data KJA yang sudah ada untuk dilakukan registrasi. \"Dengan kejadian ini, menjadi tugas kami untuk segera melakukan penataan dan penertiban KJA di Waduk Darma. Sekaligus kami akan buat zonasi pembangunan KJA dan pembatasan jumlah maksimal keramba di sana,\" kata Acep. Seperti diberitakan sebelumnya, BBWS Cimanuk-Cisanggarung sebagai pengelola menyatakan, kondisi perairan Waduk Darma saat ini telah tercemar. Penyebabnya aktivitas KJA yang tak terkendali. Tercatat, jumlah KJA di Waduk Darma saat ini telah mencapai 4.000 unit lebih. Di mana pemberian pakan ikan 30 persen di antaranya ternyata tidak dimakan ikan. Penumpukkan di dasar bendungan yang lama kelamaan menyebabkan pencemaran air. Akibatnya, kini masyarakat sekitar Waduk Darma mengeluhkan bau tak sedap. Bahkan berdampak langsung dirasakan terhadap pertanian. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: