Waduh, Orang Tua dan Anak Kompak Dagang Miras

Waduh, Orang Tua dan Anak Kompak Dagang Miras

INDRAMAYU – Perda larangan minuman beralkohol benar-benar tidak dianggap. Buktinya, peredaran minuman keras di Indramayu masih berlangsung. Kali ini tidak tanggung-tanggung, jajaran kepolisian sector Indramayu berhasil mengamankan 456 botol minuman beralkohol berbagai merek, dalam operasi pekat yang digelar Minggu (2/7) siang. Informasi yang diperoleh Radar, operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Indramayu AKP Karyaman bersama anggota, merupakan pengembangan hasil operasi pekat sebelumya di area Waduk Bojongsari Indramayu, terhadap pedagang kaki lima yang menjual minuman beralkohol. Dari hasil interogasi, para pedagang mengaku mendapatkan minuman beralkohol dari pengepul minuman beralkohol yang bernama Darwi (40), warga Bojongsari Blok Puskesmas Kecamatan Indramayu, dan orang tua Darwi yang bernama Sutana (60), dengan alamat Blok Ketapang Kel Bojongsari Indramayu. Setelah dilakukan penggeledahan diwarung milik Darwi, petugas menyita 80 (delapan puluh) botol minuman beralkohol berbagai merk seperti anggur kolesom, vodka merek iceland, bir merek anker, asoka , bir hitam guinness dan anggur merah. Sedangkan hasil penggeledahan dirumah Sutana, petugas menyita 376 (tiga ratus tujuh puluh enam) botol minuman beralkohol berbagai merek , sehingga jumlah keseluruhan munuman beralkohol yang disita petugas adalah 456 botol. Kapolsek Indramayu AKP Karyaman mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan penyitaan terhadap semua minuman beralkohol yang berada di rumah milik Darwi dan Sutana. Selain itu juga interago sudah dilakukan mengenai asal usul barang tersebut dan peredarannya. “Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat, supaya tidak terjadi lagi penimbunan tuak maupun minu man beralkohol lainnya,” tandas Karyaman. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: