PPDB, SMAN 1 Majalengka Pungut Biaya Koperasi

PPDB, SMAN 1 Majalengka Pungut Biaya Koperasi

MAJALENGKA – Seusai libur lebaran, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan SMA mulai dilaksanakan. Wakil Kepala SMAN 1 Jatiwangi Imam Yustiyanto SPd MPd membenarkan saat ini PPDB sudah dimulai. Untuk SMAN 1 Majalengka, PPDB yang saat ini dilaksanakan adalah gelombang kedua dengan kategori nonakademik. “Jadi pada gelombang kedua kuotanya hanya 60 persen. Sedangkan yang 40 persen sudah pertengahan bulan Juni lalu dengan kategori akademik,” ungkapnya. Dalam PPDB tidak ada pungutan sepeserpun kepada para siswa. Meski demikian, SMAN 1 Majalengka memungut biaya koperasi kepada siswa dan dikelola siswa serta hasilnya akan digunakan untuk keperluan siswa. “Seperti pelaksanaan tugas dan peralatan sekolah, sisanya dalam PPDB kami tidak meminta pungutan kepada siswa,” ungkapnya. Sementara para orang tua berharap, dalam proses PPDB pihak sekolah melaksanakan sesuai aturan dan jangan tebang pilih. Jangan sampai anak pejabat dalam proses seleksi dibedakan. Dirinya juga berharap provinsi melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB tahun 2017 ini, karena manajemen SMA saat ini diatur provinsi. “Saya berharap aturan PPDB dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap Kurniawan (39), warga Kelurahan Majalengka Kulon. Kepala Dinas Pendidikan Majalengka Drs H Iman Pramudya Subagja MM berharap proses PPDB tahun ini berjalan lancar dan kondusif. Dirinya juga berharap semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan. “Adanya aturan untuk memberikan kemudahan kepada pihak sekolah dan orang tua siswa,” ujarnya. Sementara Kepala Bidang SMP Disdik Majalengka DR H Heri Rahyubi MPd menyatakan proses PPDB tingkat SMP tidak dilakukan secara online tapi langsung ke sekolah bersangkutan. PPDB dapat dilakukan melalui jalur afirmasi untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin dan siswa berprestasi, serta melalui jalur akademik. Untuk jalur akademik para siswa akan dilihat dan dipertimbangkan dari nilai ujian sekolah, dan dilihat dari zonanya. “Maksimal dalam satu sekolah itu harus ada tiga anak disabilitas,” ujarnya. Sementara seorang guru SD di Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka mengkui hingga kini daftar nilai siswa SD belum keluar. “Kami tidak tahu kenapa nilai rapor siswa SD hingga kini belum keluar,” ujar seorang guru kepada Radar. (bae/ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: