Polisi Tangkap 3 Spesialis Pelaku Curat Kelompok Palembang yang Beraksi di Cirebon

Polisi Tangkap 3 Spesialis Pelaku Curat Kelompok Palembang yang Beraksi di Cirebon

CIREBON - Spesial Respons Tim (SRT) Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (5/7) dini hari. Para pelaku ditangkap di Desa Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Ketiga pelaku itu salah satunya adalah Nasrul (41) warga di Desa Sukamulya Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan Kuningan. Kemudian Yusron warga di Desa Plaju, Kecamatan Bagus Kuning, Kabupaten Palembang. Ketiga Muhamad Afandi (37) warga Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Para pelaku merupakan warga asli Palembang yang merantau ke Cirebon dan Kuningan. Kelompok Palembang ini berkomplot melakukan kejahatan di wilayah Cirebon. Penangkapan ketiganya merupakan tindak lanjut adanya laporan dari Neneng Asiani Shun (62), warga Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Neneng merupakan salah satu korban yang rumahnya pernah digasak para pelaku. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Galih Wardani. Menurutnya, modus ketiga pelaku saat beraksi adalah mengelabuhi korbannya dengan berpura-pura sebagai tamu. Kemudian para pelaku menawarkan jasa pemasangan CCTV kepada pembantu Neneng. Saat si pembantu lengah, pelaku lainnya langsung melancarkan aksinya. Barang-barang berharga yang ada di rumah korban raib digondol para pelaku. \"Pelaku lainya membongkar dan mengambil barang berharga ditiap tiap kamar rumah korban,\" kata Galih. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sepeda motor jenis Honda Vario nopol E 3154 YAE, Yamaha Mio nopol E 3405 YAB warna hitam putih, Honda Vario nopol E 6855 BV. Kemudian dua buah helm yang digunakan pelaku berwarna hitam dan kuning, baju, jaket, celana dan sepatu yang digunakan pelaku. Selain itu, uang jutaan rupiah pun disita dari tangan ketiga pelaku. Yusri menyebutkan secara rinci, Rp 1.350.000 berhasil diamankan dari tangan Nasrul. Dari tangan Yusron sebesar Rp 1.750.000, dan dari tangan Afandi sebesar Rp 380.000. Polisi juga menyita perhiasan berupa dua buah gelang emas dan cicin emas. Tas warna hijau dan putih, serta sejumlah uang kuno juga diamankan. \"Saat ini para pelaku tengah kami tangani,\" ucap Galih. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: