2 Bulan Diburu, Tekab 852 Bekuk Pencuri Motor yang Terekam CCTV

2 Bulan Diburu, Tekab 852 Bekuk Pencuri Motor yang Terekam CCTV

CIREBON - Tim Tekab 852 Reskrim Polres Cirebon kembali berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang terekam oleh CCTV. Pelaku yang diamankan berinisial MYH (23) warga Desa Setu, Kecamatan Weru, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku melakukan aksinya di rumah milik Ibad Badruzaman, warga Perum Griya Damai Lestari 1V. Blok A No. 16 Desa Megu cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon pada 16 Mei 2017 lalu. Menurut keterangan Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian, Rabu (5/7), pelaku yang terekam CCTV tersebut melakukan aksinya pada malam hari, pada saat kondisi lingkungan tersebut sedang sepi. Dalam video tersebut, pelaku mencoba masuk ke pagar rumah tersebut yang kuncinya sudah dibobol. Hanya dengan waktu 3 menit, pelaku berhasil mencuri motor beserta helm yang beradi di motor tersebut. Dari hasil olah TKP dan barang bukti, lanjut Reza, Tim Tekab 852 berhasil mengamankan pelaku curanmor, pada Selasa (4/7) sore sekitar pukul 17.30 WIB. \"Kami amankan pelaku dan barang bukti berupa 2 kunci L dan kendaraan roda dua jenis honda best no pol E 4296 JJ untuk penyelidikan lebih lanjut,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: