Warga Desa Gempol Segel Kantor Kuwu

Warga Desa Gempol Segel Kantor Kuwu

CIREBON-Ikatan Remaja Masjid Jami Gempol (Irmas) dan Karang Taruna Desa/Kecmatan Gempol, Kabupaten Cirebon lakukan penyegelan terhadap kantor balai desa setempat, Kamis (6/7). Penyegelan tersebut dilakukan karena oknum kuwu Desa Gempol Dd, diduga tidak mencairkan gaji para marbot masjid tahun anggaran 2016. Kasus penyegelan berawal ketika para anggota Irmas dan Karang Taruna desa setempat menanyakan soal gaji para marbot masjid tahun anggaran 2016 yang tidak kunjung dicairkan kepada sang kuwu, akan tetapi pertanyaan itu tak digubris oleh sang kuwu dan enggan menghindar menemui massa dengan alasan sibuk. Padahal, sebelumnya sang kuwu telah menjanjikan akan menemui massa di balai Desa Gempol. Bahkan melalui telpon massa disuruh menunggu sekitar satu jam. Namun, janji itu tidak ditepati oleh sang kuwu. Merasa kesal dengan ulah sang kuwu, akhirnya massa melakukan penyegelan terhadap kantor Desa Gempol. Kapolsek Gempol AKP Ribut Setiabudi melalui Kanit Reskrim Iptu Komar membenarkan adanya penyegelan kantor Desa Gempol oleh massa dari Irmas dan Karang Taruna. \"Perwakilan dari massa Irmas dan Karang Taruna Desa Gempol kami amankan ke Mapolsek Gempol untuk dimintai keterangan. Mereka tidak kami lakukan penhanan tahan hanya dimintai keterangan saja\" katanya. (cecep).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: