Calo Minta ”Mahar” SMPN Rp5 Juta, SMAN Rp60 Juta

Calo Minta ”Mahar” SMPN Rp5 Juta, SMAN Rp60 Juta

CIREBON – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai masuk tahap rawan. Sejumlah orang tua siswa mengaku ditawari biaya Rp3-5 juta untuk bisa masuk ke SMP yang diinginkan. Calo tersebut menjanjikan bakal mengurus lewat jalur belakang setelah PPDB online ditutup. “Gini aja, berkasnya kasihkan ke saya. Nanti kalau tidak diterima, saya maju habis PPDB tutup. Nanti ibu sama saya menghadap kepala sekolah,” ujar oknum calo tersebut memberikan penawaran. Ia meminta tarif Rp5 juta untuk menembus SMPN 1 Kota Cirebon. Pasalnya, calon kliennya itu merupakan warga Kabupaten Cirebon yang ingin anaknya diterima di sekolah tersebut. Alasannya, nilai ujian nasional anaknya cukup besar dan sangat layak masuk ke SMP favorit. Wartawan tak sengaja mendengarkan obrolan orang tua siswa di sebuah minimarket di Jalan Siliwangi. Calo tersebut kemudian menjanjikan kepada orang tua siswa untuk bisa bertemu kepala sekolah. “Nanti (honor) bapak gimana?” tanya orang tua calon siswa itu. Calo langsung menimpali, pembayaran Rp5 juta itu sudah termasuk komisi yang akan diterima dari kepala sekolah. “Pokoknya siapkan saja Rp5 juta. Nanti saya ajak ketemu kepala sekolahnya. Kalau saya sih nanti dikasihnya komisi dari kepala sekolah,” tuturnya. Tak berhenti di situ, oknum calo itu mengaku bisa menembus sistem zonasi di SMPN 5. Untuk sekolah di Jl Wahidin itu, dia memasang tarif Rp3 juta. Modusnya sama. Setelah PPDB online tutup 10 Juli, dia akan mengajak orang tua siswa bertemu kepala sekolah sembari menyerahkan mahar yang sudah ditentukan. Sejumlah pengaduan juga diterima koran ini. Sejumlah orang tua siswa mengaku dimintai Rp3-5 juta untuk menembus sekolah yang diinginkan. “Saya daftar ditolak, terus ada yang nawarin Rp3-5 juta katanya bisa masuk,” kata orang tua siswa tersebut. Tapi, tarif Rp3-5 juta itu rupanya tidak ada apa-apanya. Oknum perantara menawarkan Rp60 juta untuk bisa diterima di SMAN 1 Kota Cirbon. Perantara itu menjanjikan bisa tembus tanpa embel-embel jalur akademik, nonakademik. Termasuk bila nilai UN di bawah dari passing grade. “Saya yakin, calo itu nggak berani nawarin kalau nggak join sama orang dalam. Pasti ada orang dalem yang terlibat,” sebut pria paruh baya yang tinggal di Kecamatan Kedawung itu. Meski demikian, permainan titip menitip ini disangkal para kepala sekolah. Kepala SMPN 1 Kota Cirebon, Ali Saidi Arinuryanto SE MM menampik tudingan ada panitia PPDB yang terlibat praktik kotor ini. “Saya penasaran siapa orangnya. Panitia saya dijamin tidak akan mau berkongsi dengan calo PPDB,” ucap Ali, kepada Radar, Jumat (7/7). Ali memastikan langkah calo itu tidak akan bisa tembus. Termasuk perantara yang menjanjikan bisa mempertemukan kepsek dengan orang tua siswa. Ia juga menampik tudingan adanya komisi untuk calo atas mahar yang dibawa pendaftar. Ia juga menjanjikan, rombongan belajar (rombel) SMPN 1 tidak akan ”jebol”. Sampai saat ini kuota untuk penerimaan hanya 256 orang yang terbagi dalam delapan kelas. Setiap rombel maksimal 32 siswa. Hal ini sesuai aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Keburayaan (Permendikbud) 17/2017 maupun Peraturan Walikota (Perwali) PPDB. Kendati demikian, Ali mengakui, peminat SMPN 1 sangat tinggi. Sejak hari kedua pendaftaran siswa baru dibuka, kuota di SMPN 1 sudah penuh. “Sekarang tinggal buang siswa lebihan. Tidak mungkin memasukan semua karena kuota terbatas. Saya berpegang pada aturan saja,” tegasnya. Pria yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa bulan kedepan ini meyakinkan, kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) menerapkan sistem zonasi 90 persen dan sisanya untuk prestasi-afirmasi dijalankan dengan baik. Hal senada disampaikan Kepala SMPN 5 Kota Cirebon, Kanti Rahayu SPd MM. Sekolah yang dipimpinnya menerima tujuh kelas dengan setiap rombel maksimal 32 orang. Sehingga jumlah siswa mencapai 224 siswa. “Sejak pendaftaran kemarin sudah penuh. Sekarang tinggal buang sisanya saja,” ucap Kanti. Istri Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), H Anwar Sanusi SPd MSi itu memastikan tidak ada uang untuk masuk ke SMPN 5. Kalaupun ada isu atau informasi perantara PPDB meminta Rp3 juta, ia memastikan itu hanya akal-akalan saja. “Saya masih mempertimbangkan kalau kebijakan dari disdik. Di luar itu saya tidak mau,” tegasnya. Kanti menilai sistem zonasi yang berlaku pada PPDB tahun ini menjadi landasan yang harus dipatuhi bersama. Karena kebijakan PPDB dengan menerapkan sistem zonasi berlaku pula di seluruh Indonesia. Pasalnya, sumber kebijakan dari Permendikbud. Termasuk untuk SMPN 5 Kota Cirebon. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: