18 Sekolah di Indramayu Kekurangan Murid

18 Sekolah di Indramayu Kekurangan Murid

INDRAMAYU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA Negeri di Kabupaten Indramayu menyisakan masalah. Sejak ditutup Sabtu (8/7) lalu, ada sekolah yang terpenuhi kuotanya bahkan lebih. Namun, ada juga sekolah yang justru sangat kekurangan siswa. Informasi yang dihimpun, dari 23 SMAN se-Bumi Wiralodra hanya ada 5 sekolah yang kuotanya terpenuhi. Yaitu SMAN 1 Sindang, SMAN 1 Anjatan, SMAN 1 Indramayu, SMAN 1 Sliyeg dan SMAN 1 Haurgeulis. Sisanya sebanyak 18 SMAN dilaporkan tidak dapat memenuhi kuota murid baru. Bahkan dua di antaranya yakni SMAN 1 Cantigi dan SMAN 1 Gabus Wetan, jumlah pendaftarnya kurang dari 20 calon siswa baru (CSB). Kedua Unit Sekolah Baru (USB) yang sekitar setahun operasional serta berada di wilayah pelosok ini terancam tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, merujuk Peraturan Mendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB, disebutkan bahwa calon siswa baru kelas X SMAN dalam satu ruang kelas atau rombongan belajar minimal 20 dan maksimal diisi 36 siswa. Sementara di sisi lain masa pendaftaran PPDB Online baik jalur akademik maupun non akademik sudah berakhir. Belum ada tanda-tanda apakah sekolah yang kekurangan murid itu diperbolehkan kembali membuka pendaftaran tahap kedua atau mengeluarkan kebijakan lainnya untuk memenuhi kuota. Untuk diketahui, mulai 2017 ini, pengelolaan SMA/SMK berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. “Tentu persoalan semacam ini dikembalikan ke provinsi, karena kewenangannya memang ada disana. Sekaligus sebagai bahan evaluasi pula untuk pelaksanaan PPDB online tahun depan,” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Menengah Atas (MKKS) Kabupaten Indramayu Drs Wintomo MPd kepada Radar. Dia membenarkan, mayoritas SMAN di Kabupaten Indramayu banyak yang tidak memenuhi kuota murid baru. Tapi sejatinya bukan karena kurang peminat, tapi lantaran ada penambahan jumlah rombongan belajar di masing-masing sekolah. Penambahan rombel ini untuk memenuhi kewajiban guru mengajar minimal 24 jam per minggu. Seperti contoh di SMAN 1 Krangkeng yang dipimpinnya. Pada tahun pelajaran 2017/2018 ini menambah jumlah rombel dari 10 menjadi 11. Ternyata yang mendaftar hanya cukup untuk memenuhi 10 rombel sama seperti tahun sebelumnya. “Mayoritas kondisinya seperti itu, kalau yang rombelnya sedikit bisa langsung terpenuhi,” kata dia. Serupa juga dialami Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Indramayu. Namun dibandingkan SMAN, jumlah pendaftar dan SMKN yang memenuhi kuota murid jauh lebih banyak. “Laporan detailnya kami masih menunggu, tapi dipastikan SMKN yang memenuhi kuota CSB lebih banyak,” tegas Ketua MKKS SMK Kabupaten Indramayu H Armawi Charli SPd MPdI. Kalaupun ada SMKN yang gagal memenuhi kuota, dia memperkirakan lantaran menambah jurusan terlalu banyak tanpa memperhitungkan peminat. Armawi Charli yang juga kepala SMKN 1 Bongas ini menyatakan, sistem PPDB online ini dinilai paling transparan dan layak untuk diteruskan. Sebab tidak ada lagi upaya kongkalingkong dalam menerima CSB karena sistemnya langsung dipantau oleh provinsi. “Sulit bagi siapapun untuk memaksakan kehendak apalagi mempengaruhi penerimaan siswa baru. Jadi saya pastikan sistem PPDB Online ini sangat bagus,” tandasnnya. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: