Reklamasi Pelabuhan Patimban Gunakan Pasir Indramayu Ditolak Nelayan

Reklamasi Pelabuhan Patimban Gunakan Pasir Indramayu Ditolak Nelayan

INDRAMAYU – Jauh-jauh hari, nelayan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Indramayu secara tegas menolak pengerukan pasir laut di wilayahnya. Penolakan itu menyusul adanya rencana proses reklamasi atau pulau buatan pada proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang. Untuk membuat pulau-pulau buatan itu, dibutuhkan material pasir skala besar yang berasal dari pantura Indramayu. Sasarannya adalah pasir timbul yang berada di tengah laut atau yang oleh para nelayan disebut dengan sebutan gara-gara. “Nelayan di sini secara tegas menolak. Kami apalagi,” ucap Kuwu Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kusnato kepada Radar Indramayu. Pasalnya, menurut Kusnato, pengerukan pasir timbul bakal berdampak besar pada kerusakan ekosistem laut. Bahkan menjadi biang penyebab terjadinya bencana abrasi secara masif. Sebab fungsi dari gara-gara tersebut sebagai pemecah ombak. Di wilayah laut utara Jawa Indramayu, biasanya keberadaan pasir timbul di tengah lautan menyerupai pulau mini tanpa tumbuhan atau gundukan batu karang. Luasnya bervariasi menyerupai lapangan bola, namun ada juga yang memanjang berkelok-kelok mirip ular putih raksasa jika dilihat dari ketinggian. “Kalau tidak ada, gelombang laut yang menuju pesisir menjadi tinggi, abrasi besar dipastikan terjadi. Keseimbangan alam terganggu,” terang dia. Kuwu Kusnato mengungkapkan, wacana pengerukan itu diketahui setelah dia beberapa kali mengikuti acara-acara pengkajian terkait rencana proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Subang. Dia mengaku sering diikusertakan lantaran lokasi desanya yang berada paling ujung barat Kabupaten Indramayu berbatasan langsung dengan wilayah pantai Kabupaten Subang. “Ya, baru sebatas wacana. Mudah-mudahan proses reklamasi itu material pasirnya tidak mengambil dari wilayah kita,” harapnya. Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, Pelabuhan Patimban yang digadang-gadang sebagai pendamping Tanjung Priok itu memang akan dilengkapi dengan pulau-pulau buatan berbentuk U melalui proses reklamasi. Proyek strategis nasional yang diperkirakan menelan Rp 43 triliun tersebut, akan terdiri atas dua bagian. Yakni area pulau reklamasi seluas 350 hektare dan wilayah darat 250-300 hektare. Pengembang proyek akan membangun jembatan sepanjang 900 meter yang menghubungkan wilayah darat dengan pulau reklamasi. Fungsional Perencanaan pada Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Indramayu, Ahmad Budiharto belum mengetahui secara detail soal wacana pengerukan pasir timbul. Namun dari informasi yang diterimanya, memang ada sejumlah material yang didatangkan dari wilayah Kabupaten Indramayu untuk mendukung proses pembangunan Pelabuhan Patimban. “Informasinya belum pasti. Hanya memang disebutkan ada material dari Indramayu, tapi tidak disebutkan apa jenisnya. Nanti kita gali,” ucapnya saat dihubungi via telpon. Senada disampaikan tokoh nelayan Kecamatan Kandanghaur, Royani. Kendati belum mendapat informasi valid soal rencana pengerukan pasir timbul, dia menyatakan menolaknya. “Jelas kita tolak,” tandasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: