Perampokan dengan Modus Gembos Ban, Rp228 Juta Melayang

Perampokan dengan Modus Gembos Ban, Rp228 Juta Melayang

CIREBON - Kejahatan berupa perampokan dengan modus gembos ban mobil menimpa Lukinantoro (40) warga Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor PNM Ulam di Jalan Sukalila Selatan, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Senin sore (17/7). Akibatnya uang ratusan juta dan surat-surat berharga raib digondol pelaku. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun radarcirebon.com, uang yang diambil pelaku milik Bambang Sukma Sumbada (46) asal Puru Sejahtera, Kota Cirebon. Kejadian curat tersebut berawal saat Lukinantoro menggunakan mobil Grand Max bak terbuka pick up nopol E 8839 VJ disuruh oleh korban untuk menyetorkan uang Rp56,94 juta ke Bank BTPN, BCA dan Bank HSBC. Selain itu, pelapor juga disuruh mecairkan cek ke BRI. Setelah setor uang Rp3,94 juta ke bank BTPN, kemudian mencairkan cek di BRI sebesar Rp175 juta. Setelah ia mencairkan lalu mau disetorkan ke BCA, namun setelah melintasi pintu perlintasan KA di Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, ban mobil sebelah kiri kempes. Begitu di tempat kejadian perkara (TKP), Lukinantoro menghentikan mobilnya untuk cek ban mobil. Saat berhenti, ban mobil belakang sebelah kiri sudah kempes. Begitu mau melanjutkan perjalanan dan mau masuk mobil, ternyata ada dua orang tidak dikenal pakai motor tidak diketahui nopolnya ambil tas coklat berisi uang Rp228 juta, BPKB mobil truk tronton, 4 lembar BG isi, 1 cek isi dan 1 lembar cek kosong dibawa kabur pelaku. Korban akhirnya lapor Polres Cirebon Kota, Senin (17/7) malam. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar membenarkan kejadian tersebut. \"Hasil cek TKP dan CCTV di bank, benar telah terjadi Curat. Hal tersebut dikuatkan juga dengan saksi di TKP,\" kata Vivid. Vivid mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan BAP terhadap beberapa saksi selain korban. Kemudian, pihaknya juga melakukan pengamatan ulang terhadap CCTV di bank. (fazri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: