Deadline Panlih Wabup Cirebon Sampai Agustus

Deadline Panlih Wabup Cirebon Sampai Agustus

SUMBER – Batas pengisian kursi wakil bupati Cirebon sampai Agustus 2017. Jika tidak, wakil bupati tidak akan terisi hingga pilkada 2018 mendatang. Sebab, sisa pengisian wakil bupati minimal 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengatakan, sudah meminta kepada ketua DPRD agar segera jemput bola ke partai pengusung untuk meminta nama bakal calon wakil bupati pengganti Tasiya Soemadi atau yang populer disebut Gotas. “Kalau sampai Agustus belum juga terisi, maka kita tidak akan punya wakil bupati. Keinginan saya sih segera agar wakil bupati cepat terisi. Justru saya mendesak DPRD agar segera memproses pemilihan wakil bupati,” kata Sunjaya kepada Radar Cirebon. Sunjaya menyampaikan, DPRD sendiri sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk pemilihan wakil bupati. Artinya, saat ini DPRD masih menunggu siapa yang akan direkomendasikan untuk calon wakil bupati Cirebon. “Ketika rekomendasi itu sudah turun, maka bupati langsung segera membawa dua nama bacawabup itu ke DPRD untuk diproses dan diparipurnakan. Intinya jangan sampai lewat bulan Agustus 2017, karena 18 bulan sebelum masa berakhirnya jabatan kepala daerah tidak boleh ada pengisian wakil bupati,” terangnya. Disinggung siapa yang pas untuk menggantikan posisi wakil bupati, Sunjaya mengaku, siapa pun wakilnya akan diterima. Apa pun yang diamanatkan DPP PDI Perjuangan akan dilaksanakan. Sebab, dirinya sebagai kader partai, maka harus fatsun. “Saya tidak berhak memilih wakil bupati, karena itu keputusan DPP PDIP. Begitupun nanti di pilkada 2018, saya tidak berhak memilih calon wakil bupati. Maka silakan berkompetisi dengan sehat, yang penting calon bupati tetap saya. Kan gitu,” paparnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa mengatakan, sampai saat ini nama-nama calon wakil bupati Cirebon belum muncul. Meski demikian, panitia pemilihan (panlih) wakil bupati sudah siap. Sementara untuk tahapan pemilihan sendiri menunggu partai pengusung mengirimkan nama ke DPRD melalui Bupati. “Kalau namanya sudah ada, baru kita berlanjut para tahapan proses pemilihan. Dan saya rasa pengisian wakil bupati sampai bulan agustus mendatang itu masih terkejar. Sebab, waktunya masih cukup,” kata pria yang akrab disapa Jimus itu. Jimus mengaku, sudah mengirimkan surat kepada partai pengusung. Kemudian partai pengusung melanjutkan ke hirarki selanjutnya yakni DPD dan DPP. Artinya, DPRD tinggal menunggu saja. “Mudah-mudahan akhir Juli ini sudah bisa dilakukan pemilihan, karena hari Jumat besok juga kita akan ada rapat kerja daerah (rakerda) partai di Bandung. Saya sebagai ketua partai pengusung akan segera menindaklanjuti itu saat raperda. Sekali lagi saya tegaskan, belum ada nama calon wakil bupati,” pungkasnya. Seperti diketahui, masih ada lima nama yang ada di DPD PDIP sebagai bacawabup. Mereka di antaranya, Bejo Kasiono, Suherman Anger, Shofia Zulfa, Rita Komala dan Selly Gantina. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: