Diduga Ada Perintah Penghapusan Rekaman CCTV oleh Manajemen PO Bhinneka

Diduga Ada Perintah Penghapusan Rekaman CCTV oleh Manajemen PO Bhinneka

CIREBON- Pengurus PO Bus Bhinneka pasrah. Proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meregang nyawa, kini masih terus berproses. Yang mengejutkan, polisi menduga ada perintah penghapusan data atau rekaman CCTV yang merekam penganiayaan tersebut. Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan ada dugaan kesengajaan hilangnya rekaman CCTV di kantor PO Bus Bhinneka di Jalan Pilang Raya, Kedawung. Menurut kapolres, hasil pemeriksaan tiga orang tersangka, terdapat satu orang dengan inisial H yang telah memerintahkan untuk menghapus atau menghilangkan hasil rekaman CCTV di area kejadian tersebut.Artinya, sambung kapolres, terdapat upaya untuk menghilangkan jejak. “Bahkan yang memerintahkan menghapus hasil rekaman CCTV itu bagian manajemen, bukan kru. Oleh karena itu kita lakukan pemanggilan terhadap manajemen PO Bus Bhinneka untuk mengetahui sejauh mana manajemen mengetahui kejadian ini. Tidak mungkin mereka tidak mengatahui kejadian itu. Karena kajadian itu dari sebelum subuh hingga pukul 11.30. Seharusnya manajemen mengetahui kejadian itu,” tandas Adi Vivid. Terkait pernyataan kapolres, manajemen PO Bus Bhineka pasrah dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang yang sedang berjalan. Divisi Umum PO Bus Bhinneka Karsono mengatakan jika hasil pemeriksaan kepolisian Polres Cirebon Kota menyebutkan ada kesengajaan dari pengurus PO Bus Bhinneka, maka pihaknya tidak bisa berkomentar lebih jauh. “Saya tak bisa berkomentar lebih jauh. Apapun hasilnya dari polisi, saya serahkan sepenuhnya pada proses yang berjalan,” kata Karsono. Dikatakan Karsono, yang bertanggungjawab sepenuhnya soal rekaman CCTV adalah tim IT. Tim IT bahkan sudah menjalani pemeriksaan. “Makanya jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa barang bukti hasil rekaman CCTV dihilangkan secara sengaja, kami tidak mengetahui hal tersebut. Apalagi hasil pemeriksaan saya belum tahu apakah ada keterlibatan atau tidak. Sekali lagi, apapun hasilnya semua saya serahkan dan mendukung penyidik untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya. Sejauh ini pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dari tujuh orang itu, tiga di antaranya masih melarikan diri. Polisi masih terus melakukan pengejaran. Sejumlah barang bukti juga sudah disita untuk mendukung proses pemeriksaan. Seperti diberitakan, penganiayaan ini terjadi Senin dini hari (17/7) lalu, menyebabkan tewasnya Rian Herdiansah (21) warga Blok Sidapurna, Desa Kasugengankidul, Kecamatan Depok. Siti Masnani (43), ibu korban, mengatakan Rian meninggal di RS Mitra Plumbon, Selasa siang (19/7) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB, setelah sebelumnya dilarikan ke rumah sakit pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB. Rian sendiri mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan dada. Tak hanya Rian, korban lainnya adalah Suhendra (22) yang kini masih dirawat di RS Pelabuhan Cirebon. Kondisi Suhendra sendiri mulai membaik. Pekan lalu Suhendra sudah bisa diajak bicara, meski kondisinya masih cukup lemas. Versi Suhendra, saat malam kejadian ia dan Rian menggunakan sepeda motor masing-masing hendak mengisi bahan bakar motor (BBM) di sebuah SPBU di Plumbon. Di jalan itu mereka sempat saling salip dengan bus Bhinneka. Tiba-tiba pengemudi Bhinneka melempar keduanya dengan rokok dan buah duku. Tak terima, kedua korban mengejar bus tersebut dan melempari bus dengan batu. Keduannya terpisah hingga ia mendapat kabar bahwa Rian berada di kantor PO Bus Bhinneka. ”Saya dapat kabar melalui pesan singkat dari HP milik Rian, saya disuruh ke kantor PO Bus Bhinneka. Sebelumnya saya tidak tahu kalau Rian di sana dianiaya,” cerita Suhendra. Masih dikatakan Suhendra, sekitar pukul 08.00 dirinya mendatangi kantor PO Bus Bhinneka bertujuan untuk menyelasaikan permasalahan. Namun sesampainya di lokasi, ia melihat Rian sudah terkapar penuh dengan luka lebam. Dia lalu dihampiri oleh beberapa orang, satu di antaranya terdapat seorang aparat . “Saya sempat ditanya-tanya, tetapi belum menjawab pertanyaan, saya dihantam dengan sebuah kayu balok dari belakang. Kemudian saya dibawa oleh seseorang yang memakai seragam aparat ke kamar mandi. Di situ saya dipukuli oleh beberapa orang, kemudian jari kaki saya diinjak dengan kursi dan kursi itu diduduki oleh salah seorang pelaku,” kata Suhendra. Setelah dianiaya, ia disuruh oleh salah seorang pelaku untuk menghubungi keluarga dan menjemputnya di Kantor PO Bus Bhinneka. Dari situ ia dan Rian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Rian tak terselamatkan. Pihak keluarga berharap kematian Rian diusut tuntas setuntas-tuntasnya. “Kami mengharapkan kasus ini benar-benar ditindaklanjuti dan diusut sampai semua pelaku tertangkap,” terang Said Musa, salah satu paman korban. Dia mengatakan pihak keluarga mendukung langkah tim penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) yang membongkar makam Rian untuk kepentingan otopsi. “Kami menyetujuinya (pembongkaran makam, red) karena demi terungkapnya penyebab kematian korban,” ujar Said Musa. (arn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: