Hebat, Tiga Kali Kuningan Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak

Hebat, Tiga Kali Kuningan Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak

PEKANBARU-Prestasi mengkilap ditorehkan Kabupaten Kuningan di level nasional. Betapa tidak, Bupati H Acep Purnama SH MH terbang langsung ke Pekanbaru, Riau, guna menerima penghargaan dari Menteri Peberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. Ini adalah kali ketiga Kuningan menyandang predikat Kabupaten Layak Anak. Penghargaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini diberikan kepada bupati atas upaya, komitmen dan kerja keras Pemkab Kuningan terhadap perlindungan perempuan dan anak (PPA). Hadir dalam malam penganugerahan penghargaan tersebut, Bupati H Acep Purnama SH MH, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Uus Rusnandar SH MSi, dan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dra Hj Jamilah MSi. Tak ketinggalan, Kabag  Humas Setda Wahyu Hidayah SSos MSi, serta Kabag Umum Setda Guruh Zulkarnaen MSi. Penyerahan penghargaan diterima langsung Bupati H Acep Purnama SH MH bersama sejumlah kepala daerah lainnya dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di Pekanbaru, Minggu malam. Kabag Humas Setda Kuningan Wahyu Hidayah SSos MSi yang mendampingi bupati menerima penghargaan mengatakan, keberhasilan Kabupaten Kuningan meraih gelar juara pertama pelaksana pengembangan kabupaten layak anak (KLA), merupakan kesuksesan yang kali ketiga. Sebelumnya, Kuningan juga meraih predikat kabupaten layak anak. “Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. Predikat sebagai kabupaten layak anak menjadi tantangan tersendiri untuk ke depannya,” papar Wahyu melalui pesan singkatnya. Menurut Wahyu, Kabupaten Kuningan merupakan salah satu penerima KLA dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Sehingga penghargaan sebagai kabupaten layak anak ini tentu sangat membanggakan. Terlebih hanya sedikit saja daerah yang dinyatakan layak anak. “Keberhasilan Kabupaten Kuningan meraih penghargaan kabupaten layak anak ini tidak terlepas dari peran serta aktif masyarakat serta stakeholder yang terus mendukung realisasi kebijakan, program, dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten. Ini merupakan bukti nyata komitmen pemkab dalam upaya pembangunan di segala bidang terutama pembangunan sesuai dengan visi misi Mandiri, Agamis, dan Sejahtera (MAS),” ujarnya. Dari sisi kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak, kata Wahyu, Pemkab Kuningan sudah menggulirkan 13 peraturan daerah (perda), kemudian didukung dengan peraturan bupati (perbup) sebanyak 8 buah, ditambah keputusan bupati sebanyak 9 buah, dan 6 buah peraturan/keputusan yang sudah dikeluarkan oleh instansi terkait. “Keberhasilan ini juga bentuk komitmen pemkab melalui instansi terkait yang terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak sehingga terhindar dari tindak kekerasan,” tukasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: