Bawaslu Majalengka Anggap Dana Pilkada Rp3,4 Miliar Terlalu Kecil

Bawaslu Majalengka Anggap Dana Pilkada Rp3,4 Miliar Terlalu Kecil

MAJALENGKA–Alokasi anggaran Pilkada serentak dari APBD Kabupaten kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp3,4 miliar, yang disanggupi pemerintah dinilai masih terlalu kecil. Anggaran tersebut hanya akan cukup mendanai pengawasan Pilkada hingga akhir tahun. Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto menjelaskan, pihaknya mengajukan kebutuhan dana pengawasan Pilkada serentak hingga Rp11 miliar. Perhitungan kebutuhannya mengacu pada personel dan kebutuhan lainya. “Kita terus berkomunikasi apakah itu bisa ditambah di APBD 2018 atau anggaran perubahan. (konsekuensinya) Pemilu tidak bisa terlaksana,” ujar dia di sela pengenalan kelembagaan Bawaslu jelang Pilkada serentak di Majalengka. Tahapan Pilkada serentak berlangsung sepanjang satu periode yang telah terjadwal. Dalam satu periode tersebut bawaslu mengestimasi kebutuhan pelaksanaan pengawasan sekitar Rp11 miliar. Tidak bisa didanai 3 bulan dulu terus sisanya belakangan. Harminus memandang jika dana yang disanggupi pemkab tetap bertahan pada angka Rp3,4 miliar, maka hanya cukup mendanai kegiatan pengawasan Pilkada serentak hingga Desember 2017. Sedangkan tahapan Pilkada serentak berlangsung hingga pertengahan 2018. “Anggaran sampai bulan 12 (Desember, red) sih cukup. Tapi bulan Januari 2018 sampai tahapan berakhir mau dibiayai pakai apa,” keluhnya. Untuk persiapan pendanaan Pilkada serentak pihaknya telah memulai sejak tahun 2016, dengan mengajukan kepada DPRD dan kepala daerah 16 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018. Kemudian ditindaklanjuti dengan komunikasi hingga sekarang. Sementara dana Pilkada serentak dari APBD Kabupaten untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), kabarnya sudah dapat melangkah ke tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Pemkab Majalengka. Asisten pemerintahan Aeron Randi menyebutkan, draf NPHD tersebut saat ini tengah direvisi dan disempurnakan. Pihaknya memastikan sebelum akhir Juli 2017 penandatanganan NPHD antara KPU dan Pemkab akan terlaksana. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: