Tora Sudiro Jalani Rehabilitasi, Promo Warkop DKI Reborn Jalan Terus

Tora Sudiro Jalani Rehabilitasi, Promo Warkop DKI Reborn Jalan Terus

AKTOR Tora Sudiro (44) boleh sedikit bernapas lega. Setelah empat hari mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, kemarin (7/8) dia dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pengacara Tora, Lydia Wongso, mengungkapkan bahwa Tora akan menjalani rehabilitasi di sana. ”Saya sudah ajukan permohonan ke Kapolres Metro Jakarta Selatan dan sudah disetujui,” ujar Lydia saat ditemui kemarin. Tora telah diantarkan ke RSKO Cibubur. Sang istri, Mieke Amalia, turut mendampingi. Tora dan Mieke ditangkap akibat memiliki tiga setrip dumolid tanpa resep dokter. Namun, Mieke langsung dibebaskan karena hanya sebagai pengguna. Sabtu (5/8), Tora menjalani assessment medis di Badan Narkotika Nasional (BNN). Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menyatakan, Tora direncanakan mengikuti assessment psikis kemarin. Tetapi, secara mendadak, Sulis menyatakan bahwa Tora tidak jadi melanjutkan assessment di BNN. ”Sudah langsung menuju RSKO Cibubur,” ujar Sulis saat dihubungi kemarin. Lydia mengungkapkan, tim dokter BNN menginformasikan bahwa Tora harus segera menjalani rehabilitasi. Kondisi psikis dan fisik Tora sangat menurun. ”Menurut mereka, Tora sudah dalam kondisi yang parah dan harus menjalani pengobatan,” kata Lydia. Surat permohonan pun dibuat untuk pihak Polres Metro Jakarta Selatan agar Tora segera bisa berobat atau direhabilitasi di RSKO. Menurut Lydia, sejatinya Tora memang memiliki penyakit saraf sindrom turret. Yakni, sang penderita sering menggerakkan leher, pundak, atau tangan. ”Tora sudah dua tahun kena sindrom itu,” jelas Lydia. Selain itu, Tora mengidap insomnia dan gangguan panik sehingga membutuhkan obat sejenis dumolid. Awalnya, Tora mengonsumsi dumolid dengan resep dokter. Namun, belakangan ini, ayah lima anak itu lebih sering membeli langsung tanpa resep dokter. Alasannya lebih mudah dan tidak ribet. Lidya menambahkan, beberapa hari terakhir ini Tora semakin sering kena sindrom turret dan sulit tidur. Pengacara 47 tahun itu menjelaskan, penetapan Tora sebagai tersangka berlebihan. Sebab, aktor Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2 itu tidak tahu bahwa dumolid harus menggunakan resep dokter. Sebab, obat tersebut bisa dibeli di apotek dengan atau tanpa resep dokter. Sementara itu, promo Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2 terus berjalan. Selama Tora menjalani proses hukum, tempatnya diisi Indro Warkop. Kemarin mereka memperkenalkan aplikasi augmented reality (AR) di Blok M Square XXI, Jakarta Selatan. Indro mengenakan wearpack dan helm putih seperti yang dipakai Tora di promo-promo sebelumnya. ”(Saya) di sini sebagai apa pun. Di film jadi Minion aja bisa,” ujar Indro. Dua bintang Jangkrik Boss Part 2 yang lain, Abimana Aryasatya (Dono) dan Vino G. Bastian (Kasino), tampak enggan berkomentar banyak soal kasus hukum Tora. Namun, mereka menegaskan akan selalu mendukung Tora. ”We are family,” kata Indro bersenandung. Selama syuting di Malaysia, Abimana tidur sekamar dengan Tora. Tapi, dia tidak mau mengungkap apakah benar Tora susah tidur sehingga harus mengonsumsi dumolid. ”Jawabannya akan sangat luar biasa pada saat kita tunggu orangnya (Tora) keluar (bebas dari proses hukum, red),” kata Abimana. ”Pada saat orangnya keluar nanti, kemudian duduk di samping kita lagi, kita jawab nanti. Tungguin saja. Tapi, Tora itu orang yang selalu bergembira,” lanjutnya dengan raut serius. Vino, di sisi lain, menyebut bahwa kasus yang menimpa Tora justru membuat dirinya dan Abimana semakin semangat melakukan promo. ”Justru Tora akan kesal kalau kita malas-malasan promo,” ucap Vino. ”Kita akan tetap sama-sama. Tetap solid. Ada atau enggak (Tora) di samping kita, namanya sahabat dan keluarga, (kita) akan selalu sama-sama dan support,” tegas suami Marsha Timothy itu. (glo/len/c6/na)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: