Rp10 M Bisa Hangus, Penataan Kawasan Bima Terhambat Status Kepemilikan

Rp10 M Bisa Hangus, Penataan Kawasan Bima Terhambat Status Kepemilikan

CIREBON  – Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penataan Kompleks Olahraga Stadion Bima, terancam hangus. Anggaran Rp10 miliar yang sudah disiapkan terancam tidak terserap, karena pekerjaan itu belum dilelangkan. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi menyayangkan hal ini. Ia berharap banyak, bantuan Rp10 miliar itu bisa dimanfaatkan untuk membuat kawasan Bima menjadi lebih representatif. “Provinsi sudah berbaik hati ngasih bantuan. Ini juga karena kita dinilai berhasil waktu menyelenggarakan PON. Harusnya bisa dimaksimalkan,” ujar Asep, kepada Radar. Menurut dia, bantuan Rp10 miliar itu harus terlaksana tahun ini. Bila tidak, uang itu akan kembali ke Provinsi Jabar dan belum tentu dianggarkan kembali tahun depan. “Masih ada waktu. Tetapi saya sedikit ragu akan mampu selesai sampai akhir tahun ini,” ucapnya. Keraguan tersebut bukan tanpa alasan. Diungkapkan dia, sampai saat ini belum ada proses lelang. Sedangkan untuk tahapan mencari pemenang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) membutuhkan waktu setidaknya 40 hari. “Kalau hitung mundur, awal Oktober pekerjaan baru dimulai. Saya khawatir sampai tutup tahun belum selesai,” tutur Asep yang kini tengah dalam perjalanan ke Tanah Suci. Sejauh ini, ia menilai kendala ada pada SKPD yang tidak pro aktif dalam melakukan pendekatan ke provinsi. Koordinator PNS Pemda Kota Cirebon ini meminta SKPD terkait agar segera melakukan langkah nyata. “Saya malu pada provinsi. Bantuan ini diberikan, tetapi kita belum siap. Bagaimana mau minta bantuan lain? Satu saja belum digarap,” tukasnya. Ia berharap, proses lelang dan pendekatan kepada provinsi tetap dapat berjalan di bawah koordinasi Plh Sekda Kota Cirebon yang akan dijabat Asisten Administasi Umum Setda Ir Vicky Sunarya. Meskipun demikian, secara ketugasan akan dibebankan kepada tiga asisten daerah (asda) secara bergiliran sesuai tupoksi masing-masing. Namun, berkas yang harus ditandatangani akan dilakukan oleh Plh Sekda selama dirinya menunaikan ibadah haji. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon anggaran Rp10 miliar bantuan APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2017 memang usulan dari Sekretariat Daerah (Setda). Hanya saja, bantuan tersebut seperti salah tempat. Pasalnya, rencana awal untuk penataan Stadion Bima Madya. Ternyata muncul dalam judul bantuan adalah penataan Stadion Bima Utama. Padahal, aset stadion Bima Utama masih dibawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan belum menyerahkan sepenuhnya ke Kota Cirebon. Kekhawatiran muncul saat pekerjaan sudah selesai, ternyata tidak dapat dimanfaatkan maksimal karena menjadi aset pusat. Pada sisi lain, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Cipta Karta DPUPR belum ada yang mau tandatangan dokumen. Seperti diketahui Ir Trisunu Basuki resmi mengundurkan diri dan sekarang menjadi staf di Inspektorat. Sedangkan Kepala Bidang Cipta Karya yang baru Eddy Soemarno ST belum bekerja karena masih konsolidasi. Terkait hal itu, Sekretaris DPUPR Kota Cirebon Ir Yudi Wahono DESS mengaku, sampai saat ini belum ada laporan dari bidang terkait. “Itu wilayah kerja Bidang Cipta Karya. Mungkin karena Kabid baru. Perlu penyesuaian dulu,” ucapnya, Minggu (20/8). Karena itu, Yudi belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Hanya saja, bila dilakukan lelang dalam waktu dekat, sampai akhir tahun masih dapat terkejar. Karena teknis penataan stadion Bima Utama sudah dibuat dan tinggal pelaksanaan. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: