Dua Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Dibui

Dua Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Dibui

KUNINGAN-Ar (24) remaja asal Desa Cipancur, Kecamatan Kalimanggis, harus berurusan dengan kepolisian karena perbuatannya mencabuli seorang ABG putus sekolah selama dua tahun. Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman melalui Kanit PPA Iptu Dahroji mengatakan, penangkapan Ari tersebut atas aduan orang tua korban yang melaporkan anak gadisnya yang kini menginjak usia 17 tahun dicabuli pelaku selama dua tahun terakhir ini. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap mengancam korban jika tidak melayani hasrat bejatnya tersebut akan menyebarkan aib yang selama ini dijalani kepada khalayak ramai. ”Awalnya orang tua korban telah memperingatkan pelaku untuk tidak mengganggu anaknya lagi karena statusnya yang sudah menikah dan akan punya anak. Namun ternyata pelaku membandel dan kerap mencuri-curi kesempatan untuk bisa menggauli korban hingga terakhir dilakukan pada bulan Mei lalu,” kata Dahroji. Tak terima anaknya hanya menjadi tempat pelampiasan birahi pelaku, orang tua korban pun akhirnya melaporkan kemalangan yang dialami anaknya tersebut kepada pihak kepolisian. Atas laporan tersebut, petugas PPA Polres Kuningan pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan berarti. ”Pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut sejak dua tahun yang lalu atau korban masih berusia 15 tahun. Saat itu status korban dengan pelaku masih berpacaran, namun kemudian putus dan pelaku menikah dengan orang lain. Meski sudah menikah, ternyata pelaku masih suka mendatangi korban dan melakukan perbuatan tak senonoh tersebut hingga tak terhitung berapa kali,” kata Dahroji. Dijelaskan Dahroji, perbuatan bejat pelaku tersebut kerap dilakukan di rumah korban ketika orang tuanya tengah tertidur lelap. Pelaku memanfaatkan kelemahan korban yang masih lugu dengan bujuk rayu dan ancaman akan menyebarkan aib tersebut kepada temantemannya, membuat korban tak bisa berbuat banyak dan pasrah mendapat perlakuan tak senonoh tersebut. ”Korban hanya lulusan SMP, sehingga kepolosannya dimanfaatkan pelaku untuk mendapatkan kepuasan birahinya dengan mudah. Namun, akhirnya perbuatan pelaku tersebut diketahui orang tua korban sehingga akhirnya melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Dahroji. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: