Ratusan Bangli Kena Tegur, Didominasi Rumah dan Warung

Ratusan Bangli Kena Tegur, Didominasi Rumah dan Warung

CIREBON–Rumah dan warung menjadi dua bangunan yang paling mendominasi untuk kategori bangunan liar (bangli) pada sempadan sungai serta irigasi di wilayah kerja UPT PSDA Cimanis, Lemahabang. Jumlahnya tak tanggung-tanggung. Dari beberapa kecamatan di wilayah timur Cirebon (WTC) yang masuk wilayah kerja PSDA Cimanis, jumlahnya 558 bangli. Kamis (21/12), sejumlah petugas disebar untuk mengirimkan ratusan surat teguran kepada para penghuni bangunan liar di atas sempadan sungai dan irigasi. Tembusan surat langsung dikirimkan ke pemerintah kecamatan dan desa. “Teguran ini kita rutin kirimkan setiap tahun ke penghuni bangunan liar untuk tidak membangun bangunan di atas sempadan sungai karena melanggar peraturan,” ujar Sumpena ST, koordinator irigasi UPT PSDA Cimanis saat ditemui Radar Cirebon. Dijelaskan Sumpena, wilayah UPT Cimanis meliputi sejumlah wilayah. Dari mulai Beber, Greged, Susukanlebak, Sedong, Lemahabang, Astanajapura, dan Pangenan. Setidaknya ada sekitar 13 daerah irigasi (DI) dan 45 saluran pembuang irigasi. “Bangunan liar ini, jika berada di sempadan akan mengganggu kondisi saluran irigasi dan menyulitkan petugas saat akan melakukan normalisasi atau perawatan. Selain itu, keberadaan bangli juga dikhawatirkan akan menghambat laju air dan mengakibatkan banjir,” imbuhnya. Pihaknya hanya berwenang untuk melayangkan teguran. Selebihnya, itu persoalan penertiban menjadi kewenangan dinas dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. “Kita hanya beri teguran. Kami memberi tahu masyarakat agar tidak membangun di lokasi yang dilarang seperti sempadan sungai. Kalau penertiban mungkin menajdi kewenangan Satpol PP dan dinas terkait,” tuturnya. Dengan hanya 47 personil, wilayah kerja UPT PSDA Cimanis ternyata begitu luas. Cimanis sendiri mengkaper 4.072 hektare lahan pertanian teknis dan 1.075 hektare lahan pertanian semi teknis. Sementara itu, JH, salah satu pemilik bangli di Lemahabang meminta agar para pedagang yang mendirikan bangunan di sempadan tidak digusur dan diberi ruang untuk bekerja karena selama ini tidak merusak saluran irigasi. “Kita tidak punya lahan atau tanah untuk bikin warung. Kalau tidak di sini, di mana lagi? Terlebih, lokasi di sini strategis. Mudah-mudahan tidak ada penertiban. Apalagi sekarang lagi zaman sulit,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: