50 Persen Desa di Kabupaten Cirebon Manfaatkan DD untuk BUMDes

50 Persen Desa di Kabupaten Cirebon Manfaatkan DD untuk BUMDes

BARU sekitar 50 persen desa yang ada di Kabupaten Cirebon memanfaatkan anggaran desa untuk investasi melalui BUMDes. Karena sesuai dengan peraturan dana desa, setiap desa harus dianggarkan untuk investasi melalui BUMDes masing-masing. Kabid Perekonomian dan Pembangunan Desa BPMD Kabupaten Cirebon, Sambasi mengatakan, baru sekitar 50 persen desa yang menginvestasikan anggaran desa untuk BUMDes. “Tadinya baru sekitar 180 desa dari 424 desa yang ada di Kabupaten Cirebon yang menggunakan anggaran desa untuk investasi di BUMDes. Namun kini, awal Desember saya cek lagi sudah sekitar 200-an desa yang sudah investasi anggaran desa untuk BUMDes masing-masing,” ujarnya kepada Radar, Jumat (22/12). Menurut Sambasi, hambatan yang paling utama, karena memang masih sedikit desa yang mempunyai BUMDes. Sehingga memang kendalanya banyak juga desa yang belum memiliki BUMDes. Padahal menurut Sambasi, dalam aturan anggaran desa juga agar dana desa bisa sebagian diinvestasikan melalui BUMDes masing-masing Desa. “Jadi memang dalam aturannya itu setiap desa harus mengalokasikan dari dana desa untuk menginvestasikan kepada BUMDes masing-masing desa,” ujarnya. Dengan diinvestasikannya anggaran desa untuk BUMDes, sehingga diharapkan desa bisa mandiri. “Karena desa harus mandiri, sehingga ke depan tidak hanya mengandalkan program dan juga bantuan saja, tetapi desa bisa lebih jauh mandiri membangun desanya masing-masing. Sehingga, bagi BUMDes yang sukses, maka akan menghasilkan untung yang banyak, sehingga keuntungan tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun desa masing-masing,” tuturnya. Bahkan menurut Sambasi, KPK pun sangat menganjurkan setiap desa untuk menginvestasikan anggaran desa untuk BUMDes. “KPK sangat menganjurkan agar setiap desa bisa investasikan anggaran desanya kepada BUMDes, Sehingga pemberdayaan dan pembangunan desa jauh lebih baik,” tuturnya. Pihaknya terus berupaya melakukan penyuluhan dan juga membimbing desa agar segera memiliki BUMDes. Hambatan sulit investasikan dana desa karena tadi desa banyak yang nggak punya BUMDes. Nah untuk itu, kita terus dorong agar setiap desa wajib memiliki BUMDes. Kita terus berikan bimbingan agar desa mampu bisa membuat BUMDes,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: