Pemilik Tanah Ini Belum Terima Ganti Rugi, Lahannya Sudah Didirikan Tower SUTET

Pemilik Tanah Ini Belum Terima Ganti Rugi, Lahannya Sudah Didirikan Tower SUTET

CIREBON – Salah satu warga Desa Ciuyah, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, mengeluh. Dia adalah H Suharto (47), yang hingga kini belum menerima sepersen pun uang pengganti lahan pertanian miliknya yang digunakan untuk lokasi tower SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi) di desa setempat. Padahal, beberapa bulan lalu, pihak PLN sudah membayar ganti rugi kepada para pemilik lahan yang memiliki kelengkapan dokumen. Harga tanah pun sudah sesuai taksiran Tim Appraisal Pemkab Cirebon. Usut punya usut, kondisi tersebut terjadi karena adanya human error. Meski sebagai salah satu pemilik lahan, Suharto tidak terdata. Bahkan pada saat ada pengukuran awal, Suharto tidak mengetahui jika tanahnya masuk ke titik tower sutet. “Awalnya saya tidak tahu mau ada pengukuran, lalu langsung proses ganti rugi. Tahunya dari tetangga kalau tanah saya digunakan untuk titik tower sutet. Saat diukur dan dilihat, ternyata benar itu tanah saya,” ujar Suharto, kemarin. Suharto menyebut bahwa proses tersebut terlambat. Sebab, titik tower sutet tersebut berdiri di atas lahan dengan tiga pemilik berbeda. “Uang ganti rugi hanya masuk ke satu orang pemilik. Saya belum tahu nilai sebenarnya berapa karena sampai sekarang belum lihat fisik uangnya,” imbuhnya. Persoalan tersebut sebenarnya sudah sempat dilakukan mediasi. Suharto dan pihak penerima uang ganti rugi sudah bertemu, difasilitasi perangkat desa. Namun, Suharto berkali-kali hanya diberikan janji-janji tanpa realisasi. Kini, sudah hampir enam bulan sejak pencairan pertama, Suharto tidak menerima uang ganti rugi. “Saya tidak pernah terlibat prosesnya. Apakah ini jual beli atau sewa. Karena, terkahir itu pas tanah saya ada yang jual tanah saya. Akan saya pertahankan tanah saya sampai saya menerima uangnya. Apalagi, si penerima uang mengaku jika uangnya sudah habis untuk beli tanah lagi,” bebernya. Dengan luas tanah 11x26 meter persegi, Suharto akan mempertahankan tanahnya mati-matian. “Saya tidak mau tahu. Urusan kelebihan bayar, itu pihak PLN dengan penerima uang. Yang jelas, sebagai pemilik lahan yang sah, saya belum terima apa-apa. Saya minta hak saya dibayar,” katanya. Sementara itu, Raksa Bumi Desa Ciuyah, Pathi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun pihaknya tidak tinggal diam dan mencoba melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan dengan mempertemukan pihak yang bekepentingan. “Sudah kita pertemukan antara Pak Suharto dengan penerima uang. Komunikasi pun berlangung tanpa kendala. Pihak penerima uang berjanji akan mengembalikan kelebihan uang yang diterima. Namun karena uangnya sudah dibelikan tanah yang lain, maka si penerima uang ini minta waktu sampai tanahnya laku,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: