Tata Ulang PKL Samiaji

Tata Ulang PKL Samiaji

KEJAKSAN - Jika dirasa mengganggu arus lalu lintas dan melanggar peraturan, Pemkot Cirebon bisa melakukan penataan ulang PKL di Jl Samiaji. Demikian diungkapkan aktivis PKL, Mat Rambo, Sabtu (5/12). Penataan ulang bisa dilakukan, lanjut dia, asal tidak merugikan PKL itu sendiri dan konsumen yang selama ini gemar menikmati makan-minum dari dagangan yang ada. “Jika karena keberadaan PKL di jalan Samiaji, kemudian jalanan menjadi macet, itu harus ditinjau ulang dan ditata,” katanya. Menurut Mat, keberadaan PKL di Jl Samiaji tidak bisa begitu saja dipindahkan atau digusur. Sebab nasib mereka dan keluarga menjadi taruhan. Jika PKL di Jl Samiaji jadi digusur, tentu akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Ditegaskannya, PKL memiliki hak yang sama untuk hidup layak dan memenuhi kebutuhan keluarga. Harus ada solusi terbaik untuk melakukan penataan kembali. Namun, sepanjang PKL tidak mengganggu, keberadaannya bisa dipertahankan. Ketua Forum PKL Kota Cirebon, Ade Priyanto menegaskan, jangan sampai ada upaya penggusuran PKL di Jl Samaji. Sebab penggusuran PKL tahun 2010 di Jl Tentara Pelajar masih menyisakan pilu bagi para pedagang. Ade berharap ada solusi terbaik untuk PKL di Jl Samiaji. “Kami mengetahui, kalau mau jujur memang melanggar. Tapi kami harus menghidupi keluarga. Ini tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan lahan. Juga tanggung jawab pengusaha,” ucapnya. Menurut Ade, saat ini mendapatkan pekerjaan relatif susah. Para PKL juga menjadi tulang punggung keluarga. Bila PKL di Jl Samiaji tidak diperkenankan lagi berdagang di tempat itu, berapa keluarga akan merana dan menderita. Secara tidak langsung, itu akan menimbulkan gejolak ekonomi dan sosial di masyarakat. Ade mendesak pemerintah untuk menyediakan lahan khusus PKL yang tertata dan memiliki nilai jual. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: