Selesai Kontrak, TPA Ciledug Perlu Direhabilitasi

Selesai Kontrak, TPA Ciledug Perlu Direhabilitasi

CIREBON-Setelah selesai kontrak dan penggunaan TPA Ciledug, Pemerintah Kabupaten Cirebon hendaknya melakukan upaya rehabilitasi. Karena dampak TPA sangat buruk dan berbahaya bagi lingkungan sekitar. Praktisi Lingkungan Hidup Deddy Madjmoe mengatakan, Pemkab Cirebon tidak boleh asal meninggalkan bekas TPA Ciledug. \"Jangan habis manis lalu sepah dibuang,\" ujarnya kepada Radar. Lokasi TPA Ciledug, kata Deddy, perlu rehabilitasi setelah tidak lagi digunakan sebagai TPA. Karena di TPA ada air yang namanya lindi. Lindi ini adalah air hasil dari bakteri yang terkandung dari berbagai macam jenis sampah, sehingga sangat berbahaya. Imbasnya, lahan menjadi tidak subur. \"Tanah yang terkena dan diresapi air lindi ini akan menjadi tanah tidak subur. Bukan hanya tidak subur, namun jika air lindi ini masuk ke dalam tanah, maka akan sangat membahayakan air tanah di bawah lahan TPA tersebut,\" bebernya. Dampak lainnya, lahan bekas TPA menjadi lahan yang mati. Padahal lahan tersebut milik desa. Oleh sebab itu, dirinya menekankan perlunya rehabilitasi jika TPA Ciledug selesai digunakan. Pada kesempatan itu, Deddy juga mendukung langkah Pemkab Cirebon yang berupaya mencari lahan untuk pengolahan sampah, bukan pembuangan sampah akhir. \"Kalau memang itu pengolahan sampah ya jelas saya setuju. Tapi kalau ternyata pembuangan sampah akhir, itu sangat tidak setuju,\" tegasnya. Karena menurut Deddy, yang dibutuhkan Kabupaten Cirebon adalah pengolahan sampah. \"Kita sudah nggak punya TPA, tentunya keputusan untuk mencari pembuangan sampah akhir sangat buruk. Karena pembuangan sampah akhir tidak akan menyelesaikan masalah,\" pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: