Lakpesdam Kabupaten Cirebon Dikukuhkan, Siap Ciptakan 400 Kader Penggerak

Lakpesdam Kabupaten Cirebon Dikukuhkan, Siap Ciptakan 400 Kader Penggerak

CIREBON - Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Masyarakat (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Cirebon dikukuhkan di Aula Ijtima Ulama Pesantren Babakan Ciwaringin, Minggu (4/3). Selain pengukuhan pengurus, juga digelar Training of Trainers (ToT) untuk Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) di tingkat kecamatan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (3-4/3). ToT difasilitasi KH Marzuki Wahid dan KH Ubaidillah yang mewakili Lapkpesdam PBNU. Kegiatan ToT kader penggerak MKNU merupakan launching program Lakpesdam PCNU Kabupaten Cirebon untuk menciptakan 400 kader penggerak setiap tahun di tingkatan kecamatan dan desa. Hal itu disampaikan Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Cirebon Rosyidin melalui rilisnya. Peserta ToT merupakan kader terbaik dari warga dan pengurus Nahdlatul Ulama yang sudah melalui tahapan seleksi ketat. \"Tentu, seleksi ini semata untuk menjaga kualitas training-training penggerak di tingkat kecamatan,\" ujar Rosyidin. Sementara itu, Ketua tanfidiziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozie menegaskan bahwa fokus Lakpesdam periode kali ini di bidang kaderisasi merupakan langkah strategis. Sehingga didukung semua pihak. Menurut Azis, tantangan Lakpesdam saat ini adalah maraknya gerakan keagamaan transnasional yang sewaktu-waktu bisa mengancam kelompok Ahlussunnah wal Jamaah. Karenanya, kaderisasi penggerak untuk menjaga nilai-nilai aswaja di tengah masyarakat penting untuk segera dilakukan. Dalam rangkaian kegiatan ToT dan pengukuhan pengurus Lakpesdam di Aula Ijtima’ul Ulama Pesantren Babakan Ciwaringin dihadiri sejumlah kalangan. Salah satunya Rais Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani Amin. Kemudian para pengasuh Pesantren Babakan seperti KH Nurhadi Toyyib, KH Zamzami Amin, KH Marzuki Ahal, KH Rahmat Jauhari, KH Munir. Selain itu, sejumlah tokoh pendidikan pesantren lainnya dan pengurus NU baik tanfidziyah maupun syuriah juga tampak hadir. (rls/hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: