Lamban Urus Mutasi HS

Lamban Urus Mutasi HS

Sanksi Masih Proses, BK Diklat Belum Terima Surat Resmi KEJAKSAN - Tidak ada ketegasan dari Direktur RSUD Gunung Jati (GJ) terkait mutasi terduga mafia CPNS, salah satu pejabat di rumah sakit pelat merah tersebut, HS. Padahal desakan agar mutasi dilakukan terhadap HS, sudah mengemuka di internal RSUDGJ. Ditanya soal kepastian rencana mutasi HS, Direktur RSUDGJ, Drg H Heru Purwanto MARS, malah enggan berkomentar banyak. Hal ini menunjukkan ketidaktegasannya. Ia berkilah tidak mengetahui persis permasalahan mafia CPNS yang diduga dilakukan HS. “Sebab kejadiannya tahun 2007 lalu,” katanya kepada Radar, Senin (14/1). Terpisah, Kepala Bidang Mutasi Pegawai BK-Diklat Kota Cirebon, Mundirin SSos menyebutkan, mutasi bisa dilakukan karena dua hal. Pertama, usulan dari RSUDGJ. Kedua, oleh sistem informasi kepegawaian BK-Diklat. Di mana, untuk sistem informasi kepegawaian tercantum lengkap tentang pegawai yang bersangkutan. Mulai dari kinerja hingga hal-hal terkait lainnya. “Belum ada surat resmi dari Direktur RS Gunung Jati. HS bisa dimutasi setelah mendapatkan sanksi,” ujarnya di ruang kerja, kemarin. Hingga sekarang, lanjut Mundirin, sanksi untuk HS masih dalam tahap proses di internal RSUDGJ. Sebab berdasarkan aturan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi diberikan secara berjenjang. “Atasannya langsung yang pertama memberikan pembinaan dan sanksi. Setelah itu berjenjang ke atas,” ucapnya seraya menuturkan BK-Diklat hanya diberikan laporan terkait sanksi tersebut. Jika pihak RSUDGJ sudah memberikan sanksi, BK-Diklat tidak perlu lagi. Kecuali kesalahan PNS itu bersifat berat dan perlu pertimbangan dari BK-Diklat berdasarkan instruksi dari wali kota. “Kami sudah pernah diberi berita acara (pemeriksaan, red) HS. Namun, kami kembalikan untuk dievaluasi. Menurut kami, masih ada sanksi yang belum pas. Saat ini sedang dievaluasi kembali untuk sanksi tambahan,” paparnya. Mundirin membeberkan setelah mendapatkan sanksi, HS sangat mungkin dimutasi. Sebagai sekretariat Baperjakat, BK-Diklat bersama tim akan membahas dan merumuskan mutasi. Tidak hanya sekali dua kali. Berkali-kali mereka melakukan rapat evaluasi untuk menentukan posisi mutasi. Diterangkan, mutasi kemarin sudah dibahas sejak 12 November 2012. Ke depan, akan ada mutasi eselon II. “Sejak 22 November lalu sudah mengarah ke eselon II. Saat ini masih proses di provinsi, dari wali kota sudah diajukan ke sana,” terangnya. Didesak apakah HS berpeluang menempati salah satu pos eselon II yang bakal ditinggal pejabat pensiun? Mundirin tak memberi kepastian. Ia hanya tersenyum. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: