Warga Jangan Ragu Lapor
Dirut PDAM Ngaku Sudah Beri Sanksi Oknum Internal KEJAKSAN - Terkuaknya oknum pegawai PDAM Kota Cirebon yang melakukan pemasangan sambungan ilegal, mendapat perhatian Dirut PDAM Wiem Wilantara. Wiem menegaskan agar warga masyarakat tidak ragu melaporkan, jika tahu ada oknum karyawan PDAM yang menjalankan aksi percaloan pemasangan sambungan baru, maupun kegiatan PDAM lainnya. “Kami juga sudah memberikan sanksi kepada oknum pegawai yang melakukan tindakan tidak sesuai aturan,” katanya kepada Radar, Rabu (16/1). Wiem mengimbau agar masyarakat langsung datang ke bagian pelayanan sambungan baru di kantor PDAM. “Di sini kami buka selama jam kerja. Silakan datang dan ikuti syarat serta prosedur yang berlaku,” pesannya. Terkait oknum PDAM berinisial Av, Wiem menegaskan, pihaknya sudah memberikan sanksi dan pembinaan tegas. Sebelumnya adapula kejadian serupa dan telah diproses. Av telah dikenakan sanksi atas pelanggarannya. Jika kejadian terulang seperti pemberitaan headline halaman Metropolis, kemarin (16/1), Wiem berjanji akan memprosesnya kembali untuk diberikan sanksi tambahan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada pemecatan. “Kalau terbukti bersalah, kami akan perintahkan Av mengembalikan uang ibu itu. Hukuman atau sanksi tetap diberikan sebagai bentuk pembinaan,” tegasnya. Sementara untuk Wt yang juga karyawan CV Waluyo (rekanan PDAM), Wiem menyebutkan, akan melaporkan ke pimpinan perusahaan untuk diberi sanksi. Bila perlu pegawai yang merusak nama baik citra perusahaan dan mengganggu, mesti dipecat. “Kami usulkan ke perusahaan rekanan. Kalau masih mau bermitra, jangan membuat masalah,” ucapnya seraya menuturkan PDAM tidak membutuhkan pegawai yang tidak memiliki integritas. Wiem berpesan pelanggan baru jangan meminta pemasangan sambungan baru kepada oknum di luar petugas resmi yang ada di kantor pelayanan. Dalam sambungan baru ada syarat dan ketentuan berlaku, termasuk prosedur untuk melakukan pemasangan. Bagian teknik akan meninjau untuk menentukan bisa tidak permintaan yang bersangkutan disambung baru. “Bisa jadi karena termasuk daerah merah (seperti tempat terjauh Cangkol, atau tertinggi Perumnas), jika dipasang akan berpengaruh kepada pelanggan lama,” terangnya. Jika demikian, pelanggan baru belum saatnya bisa disambung. Ke depan, lanjut dia, untuk mengakomodasi permintaan yang begitu banyak, PDAM telah membuat program Sambungan Pipa Air Minum (SPAM). Wiem menyampaikan terima kasih kepada Radar Cirebon dan seluruh masyarakat atas laporan sambungan liar. Sebab pengawasan itu harus dilakukan seluruh elemen. Terpisah, Plt Wakil Ketua DPRD Lili Eliyah SH MH mengatakan, saat ini korban sambungan liar tidak ingin diekspos lebih jauh. Permasalahan tersebut akan diselesaikan baik-baik. “Semoga ada solusi terbaik. Terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal dengan cara yang baik dan benar,” ujarnya. Sebelumnya, salah satu korban sambungan ilegal, sebut saja Ny Ani (40), menceritakan kasus yang menimpanya kepada wartawan koran ini di rumah dinas Plt Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah SH MH, Selasa (15/1). Ny Ani mengakui betul ada keterlibatan internal PDAM Kota Cirebon dan oknum di lapangan dalam pemasangan sambungan ilegal di kediamannya daerah Kesambi. Ia membeberkan oknum PDAM tersebut berinisial Av, sementara untuk oknum lapangan berinisial Wt. “Saya sudah tanya ini ke Pak Opang (panggilan akrab Dirum PDAM Sopyan Satari, red). Beliau juga sudah marahin Av dan minta uang Saya dikembalikan,” ujarnya seraya menyebutkan sudah membayar Rp2,4 juta awal tahun lalu kepada kedua oknum tersebut. Ani mengungkapkan bermula saat Januari 2012, dirinya bersama suami hendak memasang sambungan PDAM secara resmi. Mereka mendatangi bagian pelayanan PDAM. Entah bagaimana mekanisme di internal PDAM, akhirnya yang menangani pemasangan sambungan adalah Av dan Wt. Uang Rp2,4 juta sudah disetorkan kepada yang bersangkutan. “Pemasangan pipa memang benar, tapi kok ini meterannya enggak datang-datang? Ya, Saya tanyakan ke yang bersangkutan, tapi enggak datang-datang,” tutur warga Kesambi. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: