KPU: DPT Kota Cirebon 230.446, Kabupaten Cirebon 1.635.993

KPU: DPT Kota Cirebon 230.446, Kabupaten Cirebon 1.635.993

TAHAPAN-tahapan pilkada terus berjalan. Selain tadi malam sudah menggelar debat perdana para pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota, KPU Kota Cirebon juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Hasilnya, jumlah DPT Kota Cirebon untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Kota Cirebon sebanyak 230.446 pemilih. Angka itu mengalami penambahan dari semula daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 229.936. Berarti ada penambahan sekitar 510 pemilih. Dari DPT 230.446 yang sudah ditetapkan itu, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 113.843 dan jumlah pemilih perempuan 116.603. Para pemilih itu tersebar di lima kecamatan di Kota Cirebon. Yakni Harjamukti, Kejaksan, Kesambi, Lemahwungkuk, dan Pekalipan. Menurut Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, DPT ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, Kamis (19/4). Proses menuju penetapan DPT, kata Emirzal, lumayan panjang. Yakni selama 4 bulan. Dimulai  sejak 20 Januari sampai 20 Februari melakukan coklit (pencocokan dan penelitian). Kemudian rekap tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, dan sampai ke tingkat Kota. “Dan akhirnya hasil rapat pleno terbuka ini, kita putuskan jumlah DPT 230.446 yang tersebar di 5 kecamatan. Ini hasil rekap di masing-masing kecamatan di Kota Cirebon,” kata Emirzal kepada Radar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: