Mahasiswa Demo RSUD Gunung Jati

Mahasiswa Demo RSUD Gunung Jati

KEJAKSAN – Belasan mahasiswa tergabung dalam Forum Aktivis Muda (FAM) Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai kota, Kamis (31/1). Aksi dimulai dengan orasi di depan kampus Untag, lalu massa yang berjumlah sekitar 15 orang itu bersama-sama menuju Balai Kota Cirebon. Dalam orasinya, koordinator lapangan Warsono mengatakan, ada dugaan korupsi terjadi di RSUD Gunung Jati. Seperti dugaan korupsi proyek gedung keluarga miskin yang berasal dari APBD provinsi, pengadaan alat kesehatan (alkes) dan hal lainnya. FAM Cirebon Raya menuntut agar kasus-kasus dugaan korupsi yang ada tersebut diusut tuntas oleh pihak berwenang seperti kepolisian ataupun kejaksaan. “Korupsi kesehatan akan berdampak buruk bagi derajat kesehatan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Jelas hal ini akan berdampak besar pada kualitas pelayanan,” ucapnya. FAM Cirebon Raya juga menuntut ada transparansi dan audit hasil retribusi parkir di RSUD Gunung Jati. Warsono menjelaskan, pendapatan dari hasil parkir di RSUD Gunung Jati cukup tinggi, sehingga transparansi dan audit harus dilakukan untuk meminimalisasi korupsi. “Hasil retribusi parkir yang cukup tinggi, itu dikemanakan?” katanya. Pihaknya mendukung bila kepolisian atau kejaksaan segera turun menangani masalah ini. Setelah puas berorasi, massa kemudian membakar ban. Setelah api padam, massa masuk ke Balai kota dan meminta audiensi dengan pejabat Pemkot Cirebon. Hadir Wali kota Cirebon, Subardi SPd, sejumlah asisten daerah, Direktur Utama RSUD Gunung Jati, drg H Heru Purwanto MARS bersama jajaran direksi lainnya, dan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing program seperti proyek pembangunan gedung gakin dan pengadaan alkes melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). PPTK gedung gakin, Edi Tarmadi menjelaskan, pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBD provinsi dengan nilai Rp7,8 miliar. Bertujuan menambah cakupan pelayanan pada masyarakat miskin. Prosesnya, pelelangan sudah ditempuh melalui LPSE. “Dengan LPSE ini semua bisa mengawasi, karena ini secara nasional. Termasuk juga pihak kepolisian atau yang lain,” ujarnya. Selama proses pelelangan, ada delapan perusahaan yang mendaftar, dan pemenang jatuh kepada PT Chandra Arya Laksana karena menyanggupi pembangunan sebesar Rp7,4 miliar. “Jadi di sini justru terjadi efisiensi anggaran Rp400 juta,” bebernya. Direktur RSUD Gunung Jati, drg H Heru Purwanto MARS mengatakan, direksi akan mengakomodasi kritik, saran, dan masukkan dari FAM Cirebon Raya. Heru menganggap aksi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pengawasan dari pihak eksternal agar pelayanan rumah sakit bisa lebih baik lagi. “Kami akan terus berbenah. Untuk masalah perparkiran pun akan kami tingkatkan pengawasannya agar tidak ada lagi kehilangan dan lain-lain,” tuturnya. Dr Heru juga menantang para pendemo untuk melihat langsung fisik proyek  gedung keluarga miskin yang berasal dari APBD provinsi itu. “Mari saya antar kalian melihat-lihat proyek yang kalian duga dikorupsi itu. Lihat fisiknya secara baik-baik, kalau memang ada kejanggalan silakan pukul saya langsung di situ,” kata dr Heru. Wali kota Cirebon, Subardi SPd akan memberi sanksi tegas pada oknum RSUD Gunung Jati bila terbukti melakukan korupsi. “Kalau memang terbukti, ya akan kami kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: