Agus Alwafier Tak Terima Subardi Klaim At-Taqwa
KEJAKSAN - Mantan Wakil Wali kota, Dr Agus Alwafier By MM menyayangkan klaim Wali kota Cirebon, Subardi SPd yang menyatakan bahwa Masjid At-Taqwa adalah salah satu peninggalan masa pemerintahannya. Sepengetahuan Agus, Wali kota Subardi tidak begitu banyak andil dalam proses pembangunan Masjid At-Taqwa. Ia mengenang sekitar tujuh tahun lalu, DKM At-Taqwa bersilaturahmi ke balai kota. Kala itu, Agus masih menjabat sebagai wakil wali kota. Kedatangan DKM At-Taqwa untuk memberi informasi Masjid Raya At-Taqwa harus segera direhab lantaran kondisinya sudah tidak menunjang. \"Kala itu kondisinya banyak yang bocor dan terlihat kumuh,\" katanya kepada Radar, Rabu (6/2). Dalam rapat tersebut, lanjut dia, awalnya Subardi ikut andil. Namun tak lama setelah pembahasan berjalan, diakui Agus, wali kota justru keluar dari tempat rapat karena ada kepentingan lain. Pembahasan kemudian akhirnya dilanjutkan oleh Agus. Begitupun pada rapat-rapat berikutnya, hingga diputuskan Masjid Raya At-Taqwa segera direnovasi. \"Disepakati juga perkiraan biaya yang diajukan DKM untuk rehab itu,\" jelasnya. Setelah panitia dibentuk, pengerjaan pembangunan dimulai. Fakta lain pun ditemukan, bahwa bagian atas Masjid harus dirombak total, sehingga akhirnya setelah dirapatkan di ruang kerja wakil wali kota, disepakati Masjid Raya At-Taqwa dibangun ulang. \"Saya sepakati untuk membangun kembali dengan anggaran biaya lebih dari Rp11 miliar,\" bebernya. Agus tak menampik jika keputusan pembangunan ulang tersebut terkesan nekat. Karena modal utama pembangunan hanya dana kas Masjid sekitar Rp40 juta. Namun berkat kerja keras dirinya bersama tim dari DKM At-Taqwa, akhirnya pembangunan bisa berjalan. \"Memang kami beranikan diri untuk membangun ulang Masjid itu. Berapa pun biayanya, wajib dibangun. Akhirnya selama tiga tahun berturut-turut, saya minta untuk dimasukan ke APBD,\" bebernya. Agus mengakui memasukkan anggaran tersebut ke dalam APBD tidaklah mudah. Dia harus ngotot pada lembaga legislatif. \"Bahkan pernah wali kota mengatakan bahwa pembangunan Masjid At-Taqwa itu proyek saya,\" ucapnya. Diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna istimewa LKPj akhir masa jabatan wali kota 2008-2013, Senin (4/2), Subardi mengklaim Masjid At-Taqwa dan kebijakan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 12 tahun adalah peninggalan masa pemerintahannya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: